Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehAnggota DPRK Banda Aceh: Proyek Ipal Bukan untuk Septic Tank

Anggota DPRK Banda Aceh: Proyek Ipal Bukan untuk Septic Tank

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, mengatakan proyek instalasi pengolahan air limbah (Ipal) bukan untuk septic tank.

“Proyek ipal ini melainkan untuk pengolahan air limbah menjadi air bersih, bisa untuk mencuci muka,” kata Teuku Arief Khalifah di Banda Aceh, Jumat (2/4/2021).

Menurut Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh itu, penolakan warga terhadap pembangunan Ipal tersebut hanya karena miskomunikasi dengan pemerintah kota.

“Kita harus pahami dulu apa itu Ipal, turun ke lokasi dan lihat langsung. Jika ada pihak yang mengatakan di sana kita bangun proyek pembuangan tinja, itu salah besar. Karena Ipal itu mengolah limbah jadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan lagi. Yang keluar nanti air yang bahkan bisa untuk cuci muka. Jadi ayo kita bahas dengan data secara sehat,” katanya.

Mantan konsultan Kementerian PUPR itu menyebutkan, lokasi pembangunan Ipal hanya tiga hektare. Sedangkan temuan enam makam, telah dipindahkan sesuai dengan syariat Islam.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menjelaskan bagaimana mekanisme dan keterlibatan pemerintah kota dalam proyek instalasi pengolahan air limbah tersebut.

Aminullah mengatakan ada itikad baik dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melestarikan peninggalan sejarah yang ada di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

“Kami yang pertama menghentikan sementara proyek pengolahan limbah tersebut. Kami juga yang meminta dilakukan penelitian lebih lanjut terkait penemuan benda bersejarah di lokasi pembangunan Ipal di Gampong Pande itu,” kata Aminullah.

Sekretaris Forum Masyarakat Penyelamat Situs Sejarah Gampong Pande, Amiruddin mengatakan mereka tetap menolak pembangunan instalasi pengolahan air limbah tersebut.

“Kami tetap menolak lanjutan pembangunan Ipal tersebut. Apapun alasanya, kami tidak bisa menolerir pembangunan tersebut. Pendirian kami tetap kokoh seperti surat kami sebelumnya yang kami tujukan kepada Menteri PUPR,” tegas Amiruddin. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER