Selasa, April 29, 2025
spot_img
BerandaSumutLempar Batu ke Demonstran dari Atas Gedung, Satpam DPRD Medan Jadi Tersangka

Lempar Batu ke Demonstran dari Atas Gedung, Satpam DPRD Medan Jadi Tersangka

Medan (Waspada Aceh) – Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang security (Satpam) DPRD Medan sebagai tersangka, setelah keduanya diketahu melakukan pelemparan baru kepada massa yang melakukan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Seperti diketahui, dalam aksi itu terjadi kericuhan, karena massa terpancing emosinya. Saat itu juga terjadi pelemparan batu dari atas gedung dewan sehingga massa semakin terprovokasi. Massa juga merusak kaca di Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan.

Sebagaimana pengamatan Waspadaaceh.com, sejumlah fasilitas umum di inti kota, seperti Lapangan Merdeka Medan, rusak parah akibat massa yang terprovokasi. Demo juga meluas hingga perusakan ruko yang berada di sepanjang jalan Raden Saleh.

Ketika massa aksi ini dibubarkan polisi di depan DPRD Sumut, ada insiden provokasi dari atas Gedung DPRD Medan, melalui lemparan batu. Lokasi kedua gedung ini bersebelahan. Alhasil massa semakin terprovokasi.

Dalam video yang beredar di sosial media, massa bahkan menuding pelemparan batu itu dilakukan oleh polisi. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, sejak awal sudah membantah bahwa pelaku pelemparan bukan dari aparat kepolisian.

Kini pelaku pelemparan batu itu sudah diketahui, yakni dua orang security di gedung dewan tersebut, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kedua satpam itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. “Untuk identitasnya security. Untuk namanya belum tau,” kata Mantan Wakapolrestabes Medan ini, Selasa (13/10/2020) kepada wartawan.

Untuk motif, Tatan mengakui masih belum mengetahui karena masih dalam pemeriksaan. “Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari,” ujarnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER