Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaLelang Sulfur Granule, PT Pema Menangkan Perusahaan dengan Penawaran Pakai Rupiah

Lelang Sulfur Granule, PT Pema Menangkan Perusahaan dengan Penawaran Pakai Rupiah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Panitia Lelang PT Pembangunan Aceh (Pema) dinilai melanggar aturan karena memenangkan perusahaan peserta lelang yang menggunakan nilai penawaran dalam bentuk rupiah (Rp).

Harusnya, nilai penawaran dan nilai jaminan penawaran menggunakan Dollar Amerika (USD) bukan rupiah (Rp).

Dari dokumen lelang yang diterima Waspadaaceh.com, Kamis (9/2/2023), PT BUK menjadi pemenang lelang dengan nilai penawaran 131 USD/MT dan jaminan penawaran Rp153.665.125. Peserta lelang terdiri dari tiga perusahaan di antaranya PT PAP, PT CSI dan PT BUK.

Dokumen itu tertuang dalam Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Sulfur Granule pada Sampul-2, 24 Januari 2023 di ruang rapat PT Pema.

Dalam dokumen itu, PT PAP mengajukan nilai penawaran sebesar 121 USD/MT dengan nilai jaminan penawaran 4.050 USD. Sedangkan PT CSI, membuat penawaran 70 USD/MT dengan nilai jaminan penawaran 3.000 USD.

Padahal, dalam persyaratan yang ditetapkan oleh PT Pema, Jaminan Penawaran harus menggunakan USD bukan rupiah. Penggunakan mata uang USD dikarenakan transaksi yang digunakan PT Pema menggunakan dollar USD, selain itu agar tidak ada perbedaan rate terhadap Kurs BI.

Terkait hal itu, pihak PT Pema yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Perusahaan (Sekper) Ilham Zahri mengaku sedang rapat dan akan segera menelepon balik untuk konfirmasi.

“Sedang rapat, bang, nanti sehabis rapat saya call balik ya bang,” jawabnya. Namun hingga sore hari, Ilham belum juga memberikan keterangan apapun. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER