Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarLapor ke DPRK Aceh Besar, Imum Mukim Minta Jerih Payahnya Dibayar Tiap...

Lapor ke DPRK Aceh Besar, Imum Mukim Minta Jerih Payahnya Dibayar Tiap Bulan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Imum mukim se Aceh Besar meminta jerih payahnya dibayarkan setiap bulan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar.

Dalam pertemuannya dengan DPRK Aceh Besar, Senin (25/10/2021), imum mukim yang tergabung dalam Forum Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM), mengharapkan agar jerih payah imum mukim dapat dibayarkan setiap bulan, bukan tiga bulan sekali.

Kemudian para imum mukim juga mengusulkan kepada anggota Komisi I DPRK Aceh Besar untuk dapat memfasilitasi pengadaan baju dinas harian imum mukim. Tujuannya agar keberadaannya di tengah tengah masyarakat dirasakan sebagai lembaga yang ikut melestarikan adat Aceh secara umum.

Imum mungkim juga sangat mengharapkan agar ada sekretariat imum mukim sebagai tempat untuk melayani berbagai persoalan masyarakat.

Hampir semua imum mukim berharap agar kendaraan operasional imum mukim dalam bekerja dapat diperbaharui demi mendukung mobilisasi mereka dalam bekerja secara maksimal.

Poin terakhir yang disampaikan oleh para imum mukim agar segera dilakukan perubahan terhadap Qanun Aceh Besar Nomor 08 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Mukim.

Menyikapi berbagai persoalan dan harapan yang disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung atraktif tersebut, seluruh Anggota Komisi I sepakat untuk memperjuangkan Pengadaan Pakaian Dinas Harian bagi seluruh imum mukim se Aceh Besar.

Kemudian dalam waktu dekat juga, kata Ketua Komisi l DPRK Aceh Besar, Nabhani, akan melakukan rapat kerja dengan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Besar dan stakeholder lainnya dalam rangka memfasilitasi berbagai masukan dan tuntutan yang disampaikan oleh para imum mukim melalui komisi l DPRK Aceh Besar.

“Prinsipnya Komisi I DPRK Aceh Besar menerima semua masukan, saran dan pendapat yang disampaikan dalam pertemuan ini, guna menjadi bahan rencana kerja Komisi I dalam beberapa bulan kedepan,” tutup Nahbani. (kia rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER