Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaLaka Lantas di Aceh Jaya, Seorang Guru Meninggal Dunia

Laka Lantas di Aceh Jaya, Seorang Guru Meninggal Dunia

Calang (Waspada Aceh) – Sarinande, 59, seorang guru asal Desa Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, meninggal dunia usai mengalami laka lantas di jalan lintas nasional Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (19/11/2020)

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Lantas, Magdinal Frans menerangkan kronologis kejadian. Kasat mengungkapkan, mobil penumpang jenis Honda Brio bernomor polisi BL 1241 JE yang dikemudikan oleh Sarinande melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Meulaboh. Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara), mobil tersebut masuk ke jalur sebelah kanan arah Meulaboh dan keluar badan jalan.

Kemudian, lanjutnya, tiba-tiba mobil Brio tersebut kembali lagi ke kiri jalan arah Meulaboh. Di waktu bersamaan, mobil patroli Sabhara Isuzu D Max No Pol 39-44 yang dikemudikan oleh Afdhalul Zikra datang dari arah berlawanan (Meulaboh-Banda Aceh) dan tidak dapat mengelak lagi, sehingga terjadi tabrakan.

“Pengemudi mobil penumpang Honda Brio atas nama Sarinande yang berprofesi sebagai guru tersebut diduga mengantuk dan membawa seorang penumpang atas nama Apriani Pertamini, 47, warga asal Desa Pasi Raja, Kecamatan Silolo, Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.

Kembali Kasat mengungkapkan, pengemudi mobil penumpang Honda Brio berjenis kelamin perempuan tersebut mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Teuku Umar Calang. Sedangkan temannya hanya mengalami luka lecet pada kening kanan dan trauma.

Dia menambahkan, mobil patroli Shabara yang dikemudikan oleh Afdhalul Zikra, 22, dan dengan penumpang Fadli Saputra, anggota Polisi di Aspol Calang, mengalami kerusakan di bagian depan mobil.

Saat ini pihaknya telah menyita barang bukti berupa mobil penumpang Brio, mobil patroli Sabhara D-Max (POLRI), 1 Lembar STNK asli BL 1241, 1 lembar SIM A milik Sarinande dan 1 lembar SIM A milik Afdhalul Zikra.

” Dalam peristiwa tersebut, kerugian mencapai Rp20 juta. Untuk langkah selanjutnya akan digelar perkara di internal Satuan Lantas Polres Aceh Jaya,” tuturnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER