BerandaAcehRevisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

Jakarta (Waspada Aceh) – Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai menjadi instrumen penting dalam upaya memperkuat penanganan kemiskinan dan pengangguran di Aceh, daerah yang masih mengandalkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2008 sebagai amanat UU Nomor 11 Tahun 2006.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa Dana Otsus memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan angka kemiskinan di Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Nasir saat menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

“Dana Otsus adalah instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Karena itu Gubernur Mualem berupaya keras memperjuangkan keberlanjutan Dana Otsus,” kata Nasir.

Ia menyebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk fokus mempercepat proses revisi UUPA, termasuk menggalang dukungan dari berbagai pihak, seperti DPR Aceh.

Menurut Nasir, dalam kurun waktu sekitar 18 tahun, angka kemiskinan di Aceh mengalami penurunan signifikan. Saat Dana Otsus mulai dikucurkan, angka kemiskinan disebut berada di kisaran 28 persen, bahkan diperkirakan mencapai 32 persen jika dihitung dampak pasca tsunami.

“Sekarang angka kemiskinan sekitar 12 persen. Artinya turun sekitar 16 sampai 20 persen. Ini capaian yang cukup signifikan,” ujarnya.

Pemerintah Aceh menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga sekitar 6 persen pada 2030, sejalan dengan arah pembangunan nasional. Untuk itu, Nasir menilai dukungan Dana Otsus tetap krusial, termasuk usulan skema 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Lebih jauh, Nasir juga menyoroti pentingnya revisi UUPA dalam mendukung penurunan pengangguran, khususnya melalui penguatan sektor sumber daya alam dan hilirisasi industri.

Ia mencontohkan pengelolaan migas di wilayah Andaman yang saat ini melibatkan SKK Migas dan Mubadala Energy, khususnya pada proyek Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).

Menurut Nasir, terdapat perbedaan pandangan terkait skema pengolahan gas, antara pengolahan di fasilitas terapung (FPSO) di lepas pantai atau di darat melalui Onshore Receiving Facilities (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KEK Arun.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh mendorong agar pengolahan dilakukan di darat karena dinilai memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk penguatan industri pupuk dan petrokimia serta penyerapan tenaga kerja lokal.

“Pengolahan di darat memberi efek berganda yang lebih besar dibandingkan fasilitas terapung. Ini juga membuka lebih banyak lapangan kerja dan peluang usaha,” kata Nasir.

Nasir menambahkan, pengembangan Blok Andaman menjadi salah satu faktor strategis dalam upaya menurunkan angka pengangguran di Aceh melalui efek berantai pembangunan industri dan jasa penunjang.

Dengan dorongan revisi UUPA tersebut, Pemerintah Aceh berharap pengelolaan sumber daya alam dapat lebih optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER