Senin, Mei 20, 2024
Google search engine
BerandaLagi, Polisi Aceh Utara Temukan 4 Hektare Ladang Ganja

Lagi, Polisi Aceh Utara Temukan 4 Hektare Ladang Ganja

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Personel gabungan Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe menemukan empat hektare ladang ganja di pedalaman Kabupaten Aceh Utara, tepatnya di kawasan Gampong Cot Mancang Kecamatan Sawang, Jumat sore (14/2/2020).

Selain menemmukan lahan ganja, petugas juga turut mengamankan seorang pria berinisial HN, 40, pria asal warga Gampong Bale Gajah Kecamatan Nisam, yang diduga pemilik lahan ganja tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut dan penangkapan pria diduga pemilik, setelah mengungkap kasus ganja yang diselundupkan seorang wanita berinisial DS, 23, asal Kecamatan Nisam Antara, Kamis (13/2/2020). Ganja itu akan dipasok kepada suaminya IB, yang mendekam di Cabang Rutan Lhoksukon.

“IRT tersebut mengaku mendapatkan ganja dari tersangka H. Dari hasil keterangan itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap HN di rumahnya. Sedangkan ganja yang diberikan kepada DS merupakan ganja dari ladangnya sendiri,” ujar AKP M Daud.Jumat (14/2/2020).

Disebutkan, dari hasil pengakuan HN, pihaknya langsung menuju lokasi ladang ganja milknya yang berada di perbukitan pedalaman Kecamatan Sawang, dengan berjalan kaki selama 2 jam dari jalanan terdekat.

“Sesampai di lokasi kita menemukan sekitar 4 hektare ladang ganja dan ratusan batang ganja. Mulai dari bibit hingga tanaman yang sudah siap panen. Sebagian sample barang bukti dibawa pulang sedangkan sisanya dibakar di lokasi,” terangnya.

Ditambahkan, sekitar 80 batang pohon ganja yang diambil sebagai sample barang bukti, ketinggiaannya bervariasi muali dari 15 cm sampai dengan 200 cm, yang diperkirakan berusia satu minggu sampai 6 bulan.

“Menurut pengakuan tersangka HN, lahan miliknya hanya 1 hektare, sedangkan sisanya milik orang lain. Tersangka dan beberapa sample barang bukti langsung diamankan ke Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER