Senin, Mei 20, 2024
Google search engine
BerandaInikah Cinta? Demi Suami, DS Nekat Selundupkan Ganja ke Rutan

Inikah Cinta? Demi Suami, DS Nekat Selundupkan Ganja ke Rutan

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Seorang ibu rumah tangga berinisial DS, 23, asal Desa Seumirah Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, nekat memasok narkoba jenis ganja kepada suaminya IB, yang mendekam di Lapas kelas II B, Cabang Rumah Tahanan Negara (rutan) Lhoksukon, Aceh Utara.

Aksi nekat itu ketahuan saat diperiksa petugas wanita di Lapas tersebut. Petugas menemukan barang-bukti seberat 170 gram ganja yang disembunyikan di dalam pakaian dalamnya. DS pun harus mendekam di balik jeruji besi menyusul sang suami, sebagai konsekuensi atas perbuatannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menyebutkan, di depan penyidik DS mengaku nekat menyeludupkan barang itu ke rutan atas perintah suami.

“Ganja yang dibawanya itu merupakan titipan kawan suaminya, untuk diserahkan ke suami yang saat ini menekam di rutan atas kasus pencurian, dengan sisa hukuman 1 tahun 7 bulan lagi,” kata AKP Muhammad Daud, Jumat (14/2/2020).

Dikatakan, ganja yang akan diselundupkan itu, diduga akan dijual-belikan oleh narapidana IB, suami DS, di dalam lapas. Upaya nekat DS itu dilakukannya pada Kamis (13/2/2020).

“DS bersama suaminya dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di sel Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” pungkanya. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER