Selasa, Desember 10, 2024
spot_img
BerandaLagi, 13 Nelayan Aceh Timur Sempat Ditahan Otoritas Thailand Tiba di Jakarta

Lagi, 13 Nelayan Aceh Timur Sempat Ditahan Otoritas Thailand Tiba di Jakarta

Jakarta (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) kembali menyambut kedatangan 13 nelayan Aceh asal Aceh Timur yang dipulangkan dari Thailand.

Mereka bagian dari awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 02 dengan lima ABK, ditangkap oleh otoritas Pemerintah Thailand pada 28 Januari 2022.

Ke-13 nelayan Aceh itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/9/2022), sekitar pukul 07.05 WIB. Sebelum dipulangkan ke Aceh, mereka terlebih dulu diinapkan di Rumah Singgah Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur yang difasilitasi oleh BPPA.

“Kalau tidak ada halangan Insya Allah mereka akan dipulangkan ke Aceh besok dengan menggunakan pesawat yang ditanggung oleh Dinas Sosial Aceh. Kita juga berterima kasih kepada Dinas Sosial Aceh karena sudah menanggung biaya pemulangan mereka,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat.

Akkar mengatakan 13 nelayan itu terdiri dari 12 awak KM Sinar Makmur 05 dan satu orang awak KM Bahagia 02 ditangkap aparat keamanan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu, setelah melewati batas wilayah negara mereka, di kawasan perairan Andaman.

“Saat ditangkap waktu itu sebanyak 19 orang. Namun enam diantaranya sudah lebih duluan dibebaskan. Karena dua diantaranya anak dibawah umur yang dipulangkan pada 26 Mei 2022, dan empat nelayan lagi anak buah kapal yang tiba di Indonesia 27 Juli 2022,” sebut Akkar.

Sedangkan 13 nelayan ini tambah Akkar, yang difasilitasi pemulangan oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkla dari Thailand, setelah dinyatakan bebas pada 9 Agustus 2022 lalu, usai menjalani hukuman pengganti denda.

Dengan pemulangan nelayan ini, mewakili Pemerintah Aceh, ia menyampaikan terima kasih kepada KRI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP2MI serta sejumlah pihak yang membantu pemulangan para nelayan Aceh.

Adapun 13 nelayan itu, di antaranya Abdul Mutaleb (40), asal Dusun Tanjang Mulia, Gampong Alue Dua Muka O, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Zuhairi (39) asal Dusun T Thaib, Desa Gampong Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur,
Ramadan (37) asal Desa Gampong Sampaimah, Manyak Payet, Aceh Tamiang.

Selanjutnya Muhammad (46) asal Dusun T Thaib, Desa Gampong Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Boihaki (46) asal Dusun Tanjang Mulia, Gampong Alue Dua Muka O, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Akhi Maulana (18) asal Dusun Nelayan, Gampong Seuneubok Baroh, Aceh Timur, Muhammad Yunus (45) asal Dusun Bukit Kuta, Desa Alue Kumba, Aceh Timur.

Lalu, Zakaria (41) asal Dusun Aron Muda, Gampong Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Maulidan (27) asal Dusun Tanjang Mulia, Gampong Alue Dua Muka O, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aris Maulana (20) asal Dusun Timur Kuala Peudawa Puntong, Aceh Timur, Rusli (47) asal Dusun Pendidikan, Gampong Seuneubok Baroh, Aceh Timur, Muhammad Faisal (25) asal Dusun Pendidikan, Gampong Teupin Pukat, Aceh Timur, dan Safrizal (22) asal Dusun Pawang Saleh, Gampong Seuneubok Baroh, Aceh Timur. (Ris)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER