Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaKPPU Bidik Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan RSU Regional Langsa

KPPU Bidik Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan RSU Regional Langsa

Medan (Waspada Aceh) – Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I dilaporkan mulai membidik pelaksanaan tender proyek pembangunan RSU Regional (Pusat Rujukan) Kota Langsa, Provinsi Aceh.

KPPU disebut-sebut telah mendapatkan informasi adanya dugaan persekongkolan tender tersebut. Proyek itu bersumber dari APBD Provinsi Aceh yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

Informasi yang dihimpun Waspadaaceh, Rabu (17/7/2019), KPPU sedang membidik data tender pembangunan RSU (Regional) Langsa senilai Rp85 miliar lebih tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Pembangunan RSU Regional Langsa tahun 2018 dengan nilai Rp60 miliar (kode tender 17684106/Kode RUP 17657721 tanggal pembuatan 03 Agustus 2018/Dinas Kesehatan Aceh/Pemerintah Daerah Provinsi Aceh).

Lalu, pembangunan RSU Regional Langsa tahun 2017 dengan nilai Rp6 miliar (kode tender 13268106/Kode RUP 10491391 tanggal pembuatan 05 Juli 2017/Dinas Kesehatan Aceh/Pemerintah Daerah Provinsi Aceh).

Hingga embangunan RSU Regional Langsa tahun 2016 dengan nilai Rp19,5 miliar (kode tender 11714106/Dinas Kesehatan Aceh).

Dalam prosesnya, tender diduga sudah diarahkan untuk memenangkan suatu perusahaan tertentu dengan bersekongkol. Persekongkolan ini dinilai menciptakan iklim persaingan usaha antar perusahaan yang tidak sehat.

“Ada laporan yang sampai ke kita. Hingga saat ini kita masih mengumpulkan data-data terkait dugaan itu terjadi. Data sudah lengkap dan potensi ke sana sudah kita temukan, akan kita publikasi dalam waktu dekat,” kata Kepala KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak kepada Waspadaaceh .

Ramli menjelaskan bahwa persekongkolan tender jelas melanggar UU No 5/1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat dan pelaku usaha bersaing secara sehat.

“Kita akan melakukan klarifikasi dan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus ini,” jelasnya.

Ramli mengungkapkan belum bisa memberikan penjelasan panjang mengenai kasus ini. Namun, dia berjanji setiap tahapan akan dipublikasikan ke media.

“Maaf ya, belum bisa saya kasih penjelasan panjang. Nanti jika tahapannya berjalan, kita beritahukan,” ungkapnya.

Terkait dugaan persekongkolan tender proyek di RSU Regional Langsa, Kadis Kesehatan Aceh, Hanif, mengaku tidak tahu karena yang melakukan tender adalah ULP.

“Saya tidak tau karena bukan kami yang tender,” ujar Hanif memberi keterangan lewat WattsApp kepada Waspadaaceh, Kamis pagi ini (18/7/2019).

Dia mengarahkan konfirmasi ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur, alias Unit Pelelangan Proyek atau ULP.

Kepala ULP Aceh, Irwan Pandu Negara, yang coba dihubungi Waspadaaceh  untuk konfirmasi, sejak Rabu kemarin (17/7/2019), belum memberikan respon.

Ada yang memberi saran agar disampaikan lewat pengamanan tertutup (Pantup) Ka ULP. “Abang buat saja daftar pertanyaan nanti dihubungi Pak Pandu lewat petugas Pantub,” saran seseorang, yang dekat dengan Ka.ULP.

Namun hingga Kamis hari ini (18/7/2019), pertanyaan Waspadaaceh juga belum mendapat respon dari Ka ULP, terkait tender proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Regional di Langsa tersebut.

Menurut informasi, Ka ULP Irwan Pandu Negara selama ini memang sangat sulit dihubungi berkenaan dengan konfirmasi terkait paket proyek yang dilelang oleh unit kecil, tapi sangat berkuasa atas triliunan rupiah nilai ribuan paket proyek Pemerintah Aceh. Antara lain proyek yang ditender di RSU Regional Langsa senilai Rp85 miliar tersebut. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER