Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAcehKomisi VI DPR Aceh Kagum Pemkab Nagan Raya Memiliki 62 Al-Quran Kuno

Komisi VI DPR Aceh Kagum Pemkab Nagan Raya Memiliki 62 Al-Quran Kuno

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Tim Pansus DPR Aceh Komisi VI, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menjaga serta merawat dengan baik 62 buah Al-Quran kuno.

Al-Quran kuno tersebut tidak dimiliki oleh kabupaten dan kota lain di Aceh. Kabupaten Nagan Raya telah mampu mengoleksi puluhan Al-Quran kuno sehingga pada tahun 2015 yang lalu, daerah setempat telah mendapat Rekor MURI karena telah memiliki Al-Quran kuno terbanyak di Indonesia.

Ilham Akbar, Anggota DPR Aceh, Selasa (22/6/2021), mengharapkan agar pemerintah setempat dapat menjaga dan merawat Al-Quran kuno tersebut. Ini merupakan salah satu aset daerah, bahkan akan menjadi pusat wisata religius Aceh di masa mendatang, ujarnya.

Selaku putra kelahiran Bireun, Ilham Akbar merasa kagum terhadap mantan Kepala Bappeda setempat, Teuku Raja Keumangan (TRK) yang telah mampu mengumpulkan 62 Al-Quran kuno dari Pulau Jawa. Itu bukan pekerjaan mudah mendapatkan Al-Quran kuno, namun TRK berhasil membawa pulang ke Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, Amiruddin Idris, politisi PPP menambahkan, untuk mencegah kehilangan dan kerusakan Al-Quran tersebut, dia berharap agar menempatkan petugas di siang hari maupun malam. Karena menurutnya, nilai sejarah Al-Quran yang usianya ratusan tahun tersebut sulit ditemukan lagi.

Sedangkan untuk memudahkan pengunjung memahami Al-Quran kuno tersebut, Amiruddin berharap kepada Dinas Syariat Islam Nagan Raya supaya dapat menempatkan petugas yang paham tentang usia serta bahan Al-Quran kuno tersebut. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER