Minggu, Oktober 13, 2024
BerandaMPA Desak KPK Bongkar Korupsi di Aceh 

MPA Desak KPK Bongkar Korupsi di Aceh 

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Majelis Pemuda Aceh (MPA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara tuntas terkait kebijakan anggaran Pemerintah Aceh.

Koordinator Majelis Pemuda Aceh, Heri Mulyadi, dalam konferensi pers Rabu (23/6/2021) mengungkapkan, secara umum total dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh yang dianggarkan hingga tahun 2020 sebesar Rp88,7 triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp19,47 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp40,12 triliun.

“Di mana Aceh notabenenya daerah yang memiliki anggaran besar namun masih terbelenggu dengan kemiskinan,” tuturnya.

Oleh Karena itu, MPA menyampaikan tuntutannya terhadap KPK untuk membongkar dan mengusut indikasi skandal mega korupsi di Aceh secara tuntas.

Kata Heri, MPA juga mendesak KPK untuk memeriksa pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggaran mencapai Rp178 miliar, dan proyek MYC dengan total anggaran Rp2,4 triliun. Sementara itu katanya, MPA juga mendesak KPK membongkar pengalokasian dana Rp250 miliar dengan kode Apendiks. Kode itu, katanya, merupakan potensi adanya dana gelap untuk kepentingan pejabat tertinggi di pemerintahan Aceh.

Dia menyebut, penyelidikan terbuka oleh KPK itu perlu dikawal secara serius untuk menghindari negosiasi.

“Kami berharap agar KPK menutup rapat-rapat dan segala peluang negosiasi dengan orang nomor satu di Aceh sebagai sosok yang paling bertanggungjawab atas dugaan mega korupsi di Aceh,” tutur Koordinator Majelis Pemuda Aceh, Heri Mulyadi. (Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER