Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaAcehKomisi A DPRK Aceh Selatan Tuding SKPK Lecehkan Lembaga Legislatif

Komisi A DPRK Aceh Selatan Tuding SKPK Lecehkan Lembaga Legislatif

Tapaktuan (Waspada Aceh) – DPRK Aceh Selatan menuding bahwa SKPK telah melecehkan lembaga legislatif kerana tidak menghadiri agenda rapat kerja dan pansus LKPJ 2018.

“Kita menyayangkan sikap SKPK ini merupakan pelecahan terhadap lembaga lagislatif,” ujar Ketua Komisi A DPRK Aceh Selatan, Masridha, kepada Waspadaaceh.com, Rabu (22/05/2019) di Tapaktuan.

Kata Masridha, seharusnya eksekutif dan legislatif sama-sama berperan aktif dalam setiap agenda yang telah diatur dalam UUD sebagaimana telah menjadi rutinitas tahunan dalam mengwujudkan ‘Aceh Selatan Hebat’.

“Seluruh SKPK harusnya menaati dan menjaga nama baik kepala daerah sebagai pimpinan eksekutif yang selalu membangun komunikasi dengan legeslatif. Sering beliau katakan dalam setiap pertemuan eksekutif dan legeslatif diibaratkan sebagai ‘lakoe binoe’ (suami istri) bersama-sama menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Namun, sangat disayangkan sikap SKPK yang tidak sesuai dengan statemen pimpinannya. Hal ini di buktikan ketidak seriusan dalam membahas LKPJ 2018.

“Sesuai jadwal pansusnya berlangsung selama 2 hari dimulai hari ini, saya yakin hasil yang kita dapat tidak maksimal,” pungkasnya.

Instansi yang absen dari agenda rapat Komisi A antara lain, BKPSDM, Sekretariat KOPRI, Dinas Syariat Islam, Sekretariat MPU, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Pertanahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah dan Sekretariat Majelis Adat Aceh.

Juga Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kesbangpol, Satpol PP dan WH, Inspektorat, Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Setdakab, Bagian TU Pimpinan Setdakab, Bagian Humas dan Protokoler Setdakab, Bagian Hukum Setdakab dan Bagian Organisasi Setdakab.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER