Banda Aceh (Waspada Aceh) – Daftar nama anggota DPR RI yang dikabarkan akan mengusulkan hak angket telah beredar luas di media sosial.
Daftar ini mencantumkan nama-nama lintas fraksi, termasuk M Nasir Djamil, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Aceh.
M Nasir Djamil memberi klarifikasi terkait keberadaan namanya dalam daftar tersebut.
“Saya sama sekali tidak mengetahui bagaimana bisa nama saya tercantum dalam daftar itu,” ujar Nasir Djamil.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, Fraksi PKS belum mengambil keputusan resmi mengenai usulan hak angket tersebut.
Lebih lanjut, Nasir Djamil menegaskan bahwa pencantuman namanya tidak melalui konfirmasi dan menilai bahwa informasi yang beredar tersebut tidak akurat.
“DPR RI saat ini sedang dalam masa reses, dan pembahasan mengenai hak angket belum kami lakukan,” jelasnya.
Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa terdapat mekanisme dan prosedur formal dalam mengusulkan hak angket yang tidak bisa dilakukan secara spontan.
“Proses yang benar harus diikuti untuk mengusulkan hak angket,” tegas Nasir Djamil.
Nasir Djamil menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya terlebih dahulu. (*)