Rabu, April 17, 2024
Google search engine
BerandaKKP Tangkap Kapal dan 4 Nelayan Myanmar di Perairan Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal dan 4 Nelayan Myanmar di Perairan Selat Malaka

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Lampulo, Banda Aceh, menangkap empat nelayan Myanmar beserta kapal tanpa bendera kebangsaan di Perairan Selat Malaka.

“Empat nelayan beserta kapal penangkap ikan ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka, wilayah landas kontinen Indonesia,” kata Kepala PSDKP Pangkalan Lampulo Banda Aceh, Basri, di Banda Aceh, Kamis (29/7/2021).

Basri mengatakan penangkapan nelayan beserta kapalnya berlangsung pada Rabu (28/7/2021) pukul 12.50 WIB oleh kapal patroli KKP KP Hiu 2 dengan komandan Novry Sangian. Kapal dengan nama PKFB 1603 dengan bobot 34,86 gross ton (GT), dan saat ditangkap, kapal tanpa bendera kebangsaan.

Dari pemeriksaan awal, kapal penangkap ikan tersebut menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau yang dilarang digunakan di perairan Indonesia, kata Basri.

Empat nelayan Myanmar yang merupakan anak buah kapal tersebut yakni Win Oo, 32, nakhoda kapal, tidak memiliki paspor, Nay Min, 27, anak buak kapal, memiliki paspor. Kyaw Hiet, 27, sebagai anak buak kapal, tidak memiliki paspor, dan Zaw Min, 23, anak buah kapal, tidak memiliki paspor, kata Basri.

Dari hasil pemeriksaan kapal beserta awaknya, kata Basri, ditemukan pelanggaran yakni tidak memiliki dokumen perizinan sah dari Pemerintah Republik Indonesia.

“Kapal tersebut juga menggunakan trawl yang dilarang. Kemudian daftar kru tidak ada, menangkap ikan di perairan Selat Malaka landas kontinen Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,” lanjut Basri.

Alat pelacak mati yang mengindikasikan untuk menghilangkan jejak saat menangkap ikan di perairan Selat Malaka landas kontinen Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

“Kini, kapal penangkap ikan beserta empat nelayan warga negara Myanmar tersebut dibawa ke Pos PDSKP Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Basri. (Ria/h)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER