Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehKIP Aceh Akan Melakukan Uji Baca Al-Quran Bagi Balon Anggota DPRA

KIP Aceh Akan Melakukan Uji Baca Al-Quran Bagi Balon Anggota DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sedang mempersiapkan mekanisme uji baca Al-Quran bagi bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, mengatakan uji baca Al-Quran akan dijadwalkan pada tanggal 15 Mei 2023 setelah verifikasi administrasi selesai.

“Uji baca Al-Quran untuk Balon anggota DPRA akan dipusatkan di Asrama Haji Embarkasi Aceh, selama lima hari,” ucap Munawarsyah di Banda Aceh, Kamis (4/5/2023).

Begitu pun untuk KIP kabupaten atau kota akan melakukan uji baca Al-Quran bagi bakal calon DPRK, mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh.

Adapun, persyaratan uji baca Al-Quran ini, kata Munawarsyah, berdasarkan ketentuan dari Pasal 36 dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik.

Sebelumnya, Munawarsyah juga menyampaikan bahwa pencalonan anggota DPRA dilakukan ke KIP Aceh oleh partai politik nasional, sedangkan untuk pencalonan DPRK dilakukan di masing-masing KIP kabupaten atau kota oleh pimpinan partai politik.

Hingga hari ini, lanjut Munawarsyah, baru beberapa partai politik menyampaikan akan mendaftar, seperti di tanggal 5 Mei ada Partai Demokrat dan Partai NasDem yang akan mendaftar.

Dalam hal ini, kata Munawarsyah, KIP Aceh masih menunggu konfirmasi dari partai politik yang selanjutnya mendaftar, karena pihaknya memahami saat ini partai politik sedang melakukan proses mengupload semua dokumen, baik dokumen persyaratan pengajuan maupun bakal calon di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Apabila telah selesai, mereka akan dilayani oleh help desk dan ketika sudah lengkap akan dilakukan pendaftaran. Pendaftaran berlangsung mulai 1-14 Mei 2023,” jelasnya.

Dia berharap kepada semua partai politik agar memperhatikan jadwal yang telah ditentukan oleh KIP Aceh.

“Di hari terakhir pendaftaran berlaku hingga pukul 23:59 WIB,” sebutnya.

Bagi partai politik yang belum lengkap dokumennya dalam Silon, pihaknya tetap menerima pendaftaran maupun perbaikan dari partai politik. Berikutnya, di tanggal 15 Mei mendatang baru dilanjutkan dengan verifikasi administrasi serta mengecek keabsahan dokumen yang telah diserahkan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER