Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKetua Kadin Aceh, Firmandez: Saya Apresiasi Gugatan Terhadap Diri Saya

Ketua Kadin Aceh, Firmandez: Saya Apresiasi Gugatan Terhadap Diri Saya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke VI yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 17 November di Banda Aceh.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Kadin Aceh, Firmandez, yang juga sebagai anggota DPR RI asal Aceh Fraksi Partai Golkar, kepada wartawan di Hotel Sulthan Banda Aceh, Senin (15/10/2018).

“Insya Allah Musprov Kadin Aceh ke VI akan dilaksanakan di Banda Aceh pada November mendatang. Musprov ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sekali dalam 5 tahun yang sesuai dengan aturan AD/ART,” ujar Firmandez didampingi Ketua Komite KADIN Aceh, Sulaiman Badai dan Ketua Panitia Musprov, Sayuti.

Kepada wartawan, dia mengaku hingga kini para panitia sudah bekerja dan mempersiapkan berbagai kesiapan untuk kegiatan itu sesuai dengan rapat pleno yang telah dilaksanakan pada Jumat (12/10/2018).

“Penetapan jadwal itu dilakukan karena persyaratan penyelenggaraan Musprov telah terpenuhi atau memenuhi quorum (kuota forum). Ada lebih dari satu per dua jumlah KADIN kabupaten/kota di Aceh yang mengadakan Muskab dan Muskot,” ungkapnya.

Pihaknya juga sudah memberitahukan secara tertulis kepada Kadin Indonesia terkait hal ini, termasuk seluruh perangkat organisasi Kadin Aceh serta membentuk panitia.

“Keputusan diambil dalam rapat pleno itu sesuai dengan AD/ART Kadin serta peraturan organisasi yakni UU Nomor 17 Tahun 1987 dan Kepres Nomor 17 Tahun 2010 maupun UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya mengajak dan mengimbau seluruh Ketua Kadin kabupaten/kota untuk aktif terlibat dalam kegiatan ini.

“Bagi yang berminat menjadi Ketua Umum Kadin Aceh periode selanjutnya dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi semua kriteria. Syaratnya bisa ditanyakan langsung kepada panitia,” tambahnya.

Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya Musprov ke VI ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pimpinan yang jauh lebih baik dari masa kepemimpinannya. Dia berharap, pimpinan Kadin Aceh ke depan dapat melanjutkan tujuan organisasi yang menjadi lebih baik.

“Saya berharap kegiatan ini dapat melahirkan pimpinan yang lebih baik dari saya yang mampu mengemban amanah yang diberikan,” tutup Firmandez.

Apresiasi Gugatan atas Dirinya

Terkait permasalahan di internal Kadin Aceh saat ini, Firmandez menyatakan sikap optimis bahwa yang dilakukannya adalah sesuai AD-ART dan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap gugatan ke pengadilan yang dilakukan Faisal Oesman dan kawan-kawan, kita menunggu saja panggilan dari pengadilan. Saya mengapresiasi tindakan tersebut karena mereka menempuh jalur hukum. Saya akan buktikan keabsahan jabatan saya memimpin KADIN Aceh di pengadilan,” tegas Firmandez.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha Aceh Besar yang tergabung dalam Kadin Aceh Besar memperkarakan kepemimpinan Firmandes di Kadin Aceh.

Mantan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Aceh Besar, Faisal Oesman didampingi kuasa hukumnya, Darwis, beserta sejumlah pengusaha, kepada wartawan di Banda Aceh menjelaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait pembekuan Kadin Aceh Besar sejak 2013 silam oleh Ketua Kadin Aceh Firmandez.

Firmandez sendiri sudah menjabat sebagai Ketua Kadin Aceh selama tiga periode, yaitu pada 2003-2008, 2008-2013, dan 2013-2018. Jadi, kata Faisal, Firmandez telah melanggar aturan AD/ART Kadin karena sudah menjabat lebih dari dua periode.

“Sejak 2013 ini jabatan Firmadez yang ketiga kalinya sebagai Ketua Kadin. Padahal kan sudah tidak boleh. Beliau naik juga dengan berbagai kilah mencari pembenaran. Waktu kami minta pembuktian aturan yang membenarkan dia naik tiga kali itu, tidak ada,” ujar Faisal,

Sementara kuasa hukumnya, Darwis menyatakan, akan mendaftarkan perkara perdata ini minggu depan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh,” terangnya. (Cb01)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER