Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaParlementaria TerkiniKetua Fraksi PA: Pergantian Ketua DPRA Keputusan Mutlak Mualem

Ketua Fraksi PA: Pergantian Ketua DPRA Keputusan Mutlak Mualem

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi Panyang, mengatakan pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Dahlan Jamaluddin ke Saiful Bahri merupakan keputusan mutlak dari Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

“Saya cuma bisa mengatakan hal itu, mutlak keputusan pimpinan,” ucap Tarmizi usai melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang pergantian Ketua DPRA, di Aula Serba Guna Gedung DPRA, Selasa (15/3/2022).

Tarmizi tidak bisa menyebutkan alasan kuat Partai Aceh (PA) mengganti Dahlan Jamaluddin. Dia hanya menyebutkan alasan digantinya berdasarkan aturan yang sudah ada.

“Alasan PA mengganti Dahlan, karena secara aturan itu bisa diikuti dan bisa tidak. Artinya evaluasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk ketua DPRA dalam jangka 2 tahun setengah seperti periode yang lalu,” jelasnya.

Dia menuturkan, dalam pergantian Dahlah ke Saiful Bahri tidak bisa dikatakan karena terjadi kesalahan, karena ini juga sudah menjadi keputusan Partai. Terlebih dari itu, alasan diganti, menurutnya, pimpinan partai yang lebih mengikuti kinerja maupun posisi Dahlah Jamaluddin saat menjadi ketua.

Di samping pergantian Dahlan dari ketua, Tarmizi juga mengatakan, akan ada perombakan ulang pada AKD Fraksi PA. Tarmizi memastikan dia juga akan ikut digeser dari ketua fraksi, tinggal menunggu keputusan dari partai.

“Perombakan ketua fraksi ini akan menyusul, jadi kami hanya menunggu keputusan partai,” tutupnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER