Selasa, Maret 19, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarKetua DPRK Aceh Besar: Hutan Lindung Seulawah Kritis Akibat Penebangan Liar

Ketua DPRK Aceh Besar: Hutan Lindung Seulawah Kritis Akibat Penebangan Liar

Jantho (Waspada Aceh) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali, mendorong aparat desa untuk membuat qanun gampong atau reusam yang memuat larangan-larangan maupun sanksi-sanksi kepada siapa saja yang melakukan penebangan hutan di kawasan hutan lindung Seulawah.

“Saya mendorong kepada perwakilan masyarakat maupun mukim gampong untuk melahirkan sebuah aturan yaitu qanun atau reusam gampong yang memuat larangan-larangan maupun sanksi-sanksi kepada yang melakukan penebangan hutan,” kata Iskandar Ali menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com, Kamis (22/4/2021), bersamaan peringatan Hari Bumi (Earth Day 2021) yang jatuh pada hari ini.

Kata Iskandar, adanya qanun gampong atau reusam dirasa lebih bermanfaat karena masyarakat desa akan mampu mengontrol ataupun mengawasi sendiri aktivitas para penebang hutan, khususnya hutan lindung Seulawah di desanya masing-masing.

Iskandar Ali menjelaskan bahwa praktek penebangan liar di Seulawah kondisinya sudah sangat memperihatinkan. Bahkan kini Seulawah dalam kondisi kritis. Beberapa bulan lalu, kata dia, perwakilan masyarakat telah menyampaikan keluh kesahnya tentang kondisi hutan yang ada di Seulawah saat ini.

“Mereka melaporkan hampir setiap malam ratusan kubik kayu turun melalui Lamteuba. Penebang kayu itu sudah cukup berani. Bahkan ada beberapa aktivis organisasi masyarakat yang peduli tentang hutan ini, ada yang sudah menjadi korbannya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.

BACA:
Refleksi Hari Kartini, Eka Rizkina: Perempuan Punya Peran Besar dalam Pembangunan
Adakan Konser di Malam Ramadhan, Aparat Berwenang Segel Cafe New Soho Banda Aceh
Kasus Narkoba Meningkat, Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Edukasi dan Qanun Gampong untuk Pencegahan

Menurutnya, semua komponen, baik pemerintah, kepolisian, TNI dan masyarakat sekitar bisa lebih peduli untuk bekerjasama melindungi kondisi hutan Seulawah. Dia juga mendorong pemerintah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan.

“Masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dengan cara-cara kearifan lokal yang dimilikinya. Apalagi kebiasaan orang yang melakukan illegal logging ini, ada oknum yang mem-back up. Jangan sampai kondisi hutan yang tujuannya untuk perbaikan ekonomi, tapi malah bisa merugikan masyarakat,” tutur Ketua DPRK Aceh Besar.

Iskandar Ali juga menyarankan kepada instansi terkait agar melakukan penambahan pos-pos pengawasan di Lamteuba atau di sekita Seulawah, Aceh Besar, agar kegiatan patroli bisa ditingkatkan.

Iskandar Ali menyebutkan, ketika pohon ditebang maka daerah sekitarnya tersebut menjadi gersang, karena tidak ada lagi penyerapan air. Sehingga bila kurang hujan, kawasan itu menjadi kering, sebaliknya bila musim hujan akan dilanda banjir dan longsor.

“Kita ketahui seperti di Lhong itu kondisi hutannya sudah sangat rusak. Apa yang didapatkan masyarakat setiap tahun, mendapatkan banjir bandang. Jangan sampai kejadian ini terulang di Seulawah,” lanjut Iskandar.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, kondisi air di Lamteuba dan beberapa pemukiman di dekat Seulawah itu sudah mengering karena pepohonan banyak ditebang dan menjadi gersang. Untuk itu, ujarnya, dibutuhkkan kesadaran semua.

“Jangan samapai kita termasuk hamba-hamba Allah yang mengundang bala bagi kita sendiri,” ungkap Iskandar Ali. (Cut Nauval Dafistri)

TONTON VIDEO LAINNYA:

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments