Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehKetua DPRA: Aceh Masih Tergantung Provinsi Tetangga Untuk Ekspor Ikan Beku

Ketua DPRA: Aceh Masih Tergantung Provinsi Tetangga Untuk Ekspor Ikan Beku

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Potensi ikan di Aceh sangat besar, namun pengusaha di Aceh masih belum memanfaatkan potensi laut secara maksimal karena tergantung pada provinsi tetangga dalam pengiriman barang ke luar negeri atau ekspor.

Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, yang akrab disapa Pon Yaya, mengungkapkan hasil laut Aceh, seperti ikan beku, harus dikirim terlebih dahulu ke Sumatera Utara sebelum dapat dikirim ke negara tujuan melalui jalur laut.

Padahal pengiriman melalui jalur udara sudah memungkinkan langsung melalui bandara di Aceh.

“Jadi pengiriman ikan ke negara tujuan melalui pelabuhan di provinsi tetangga tidak praktis dan menurunkan kualitas produk ekspor karena harus dibongkar kembali di pelabuhan transit,” kata Pon Yaya melalui pesan tertulisnya, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, kondisi ini juga tidak ekonomis bagi pengusaha, karena mereka harus ke pelabuhan di provinsi tetangga sementara pelabuhan di Aceh tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pon Yaya menyoroti Aceh memiliki beberapa pelabuhan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekspor dan impor.

Beberapa contoh pelabuhan yang dapat digunakan untuk kegiatan tersebut adalah Pelabuhan Kuala Langsa, Pelabuhan Krueng Geukueh di wilayah Aceh Utara, Pelabuhan Malahayati di Krueng Raya, Aceh Besar, Pelabuhan Meulaboh, dan Pelabuhan Calang. Pelabuhan-pelabuhan ini telah siap melayani ekspor dan impor dari dan ke luar negeri.

Menurutnya, Dishub Aceh mencatat bahwa beberapa pelabuhan di Aceh tersebut telah melakukan aktivitas perdagangan internasional.

Sebagai contoh, Pelabuhan Krueng Geukueh telah memenuhi sertifikasi internasional SOCPH dan menerapkan ISPS Code. Selain itu, pelabuhan ini juga telah beberapa kali melakukan kegiatan ekspor.

Pelabuhan Kuala Langsa juga telah lama siap melakukan aktivitas perdagangan internasional, meskipun mengalami masalah sedimentasi. Namun, keterbatasan kapasitas dan kapal di Pelabuhan Kuala Langsa serta permasalahan izin ekspor dan impor menjadi kendala.

Pon Yaya berharap kondisi ini segera diperbaiki agar perdagangan internasional, khususnya pengiriman ikan beku ke luar negeri, dapat dilakukan melalui pelabuhan-pelabuhan di Aceh.

Ia juga mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan izin aktivitas ekspor dan impor di pelabuhan-pelabuhan Aceh, sehingga sumber daya kelautan di daerah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER