Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaAcehKesbangpol dan FKUB Imbau Penerepan Protokol Kesehatan Setiap Rumah Ibadah di Banda...

Kesbangpol dan FKUB Imbau Penerepan Protokol Kesehatan Setiap Rumah Ibadah di Banda Aceh

Banda Aceh (WaspadaAceh) – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), mengimbau semua umat beragama di Kota Banda Aceh untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap rumah ibadah masing-masing.

Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh, T.Samsuar, Kamis (9/7/2020), mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pada Senin, 6 Juli 2020, di bawah koordinasi Bakesbangpol tersebut. Rapat itu turut dihadiri Kepala Badan, Ketua FKUB, anggota FKUB Kristen, Budha, Katolik dan Hindu dan pihak berwenang dari kedua belah pihak.

Kata T. Samsuar, di awal penyebaran pademi COVID-19, Kesbangpol sesuai dengan tupoksi, telah membangun koordinasi dan komunikasi dengan FKUB, FKDM dan Kominda juga FPK untuk menyikapi ancaman pademi ini.

Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh. T.Samsuar. (Foto/Ist)

“Kesbangpol bersama FKUB telah memfasilitasi tokoh-tokoh lintas agama menyikapi new normal dengan memberi pertimbangan agar di rumah ibadah dapat diaktifkan kegiatan peribadatan sesuai protokol kesehatan dengan merekomedasikan kepada pimpinan,” ujar Samsuar.

Ketua FKUB, Abd Syukur, juga menyampaikan bahwa dalam kondisi saat ini berdampak pada kegiatan peribadatan keagamaan dan hubungan sosial dalam masyarakat. Sebab itu perlu mengambil langkah bersama, terutama tokoh masing-masing umat beragama dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menyampaikan kepada umatnya untuk mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan peribadatan di rumah ibadah.

“Kami sangat mengharapkan masukan/informasi kondisi pelaksanaan peribadatan di masing-masing rumah ibadah yang beberapa waktu yang lalu sempat terhenti aktivitas peribadatan keagamaan, kecuali masjid,” jelas Syukur.

Berdasarkan pengamatan FKUB, seluruh masjid yang berada dalam wilayah Kota Banda Aceh sudah menyediakan hand santizer dan digital thermometer.

Anggota FKUB Tokoh Kristen, Eliuddi Gea, mengatakan, sejak merebaknya COVID-19, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memerintahkan untuk menghentikan peribadatan di gereja. Namun mulai 28 Juni 2020 bulan lalu, sudah diaktifkan kembali peribadatan di gereja sesuai dengan protokol kesehatan.

“Pihak Gereja membatasi hanya untuk 30 persen jamaat secara bergilir di gereja, dan bagi anak-anak tidak diperkenan beribadah di gereja, tapi cukup di rumah saja. Juga bagi jemaat yang baru dari luar kota dilarang hadir ke gereja selama dua minggu,” jelas Gea.

Anggota FKUB tokoh Budha, Wiikly Putrananda, juga mengatakan hal serupa yakni sejak bulan Maret pihak vihara telah mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan menghentikan peribadatan di vihara.

“Bulan lalu, 26 Juni 2020 seluruh vihara yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh telah mengaktifkan peribadatan dengan menyediakan alat kebersihan sesuai protokol kesehatan yang hanya dihadiri 20 persen jemaat. Sementara ini bagi lansia dan anak-anak kami sarankan untuk beribadah di rumah,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan tokoh Katolik, Robertus Wirjana. Dia mengatakan sejak minggu kedua merebaknya COVID-19, pihaknya telah menghentikan peribadatan di Gereja Hati Kudus dan diaktifkan kembali pada tanggal 28 Juni 2020.

“Sesuai surat Wali Kota Banda Aceh kami telah mengaktifkan peribadatan di gereja dengan membatasi jemaat bagi lansia dan anak-anak, juga membuat jadwal peribadatan dengan kapasitas 50 sampai dengan 80 jemaat setiap pelaksanaa peribadatan,” katanya.

Tokoh Hindu, Rada Krisna, mengatakan meskipun jemaat mereka sangat minim, untuk mematuhi protokol kesehatan pihaknya tetap menyediakan alat pembersih tangan bagi umat yang ingin melaksanakan ibadah di Kuil.

Atas imbauan tersebut, Kaban Kesbangpol sangat mendukung dengan seluruh saran dan pendapat peserta rapat terhadap peraturan protokol kesehatan bagi pelaksnaaan peribadatan di masing-masing tempat ibadah dari berbagai agama di Kota Banda Aceh. (T.Mansursyah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER