Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKementerian Agama Tutup Layanan Pendaftaran Umroh

Kementerian Agama Tutup Layanan Pendaftaran Umroh

Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia akan menutup sementara layanan pendaftaran Umroh dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umroh dan Haji Khusus (Siskopatuh) mulai Kamis besok, 12 Maret 2020.

Dengan penutupan aplikasi ini, untuk sementara masyarakat tidak bisa melakukan pendaftaran Umroh. “Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara kegiatan ibadah Umroh dan Ziarah,” Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Rabu (11/3/2020).

Hal itu dilakukan menyusul kebijakan otoritas Arab Saudi yang tak kunjung mencabut larangan sementara penerbitan visa Umroh bagi WNI akibat kekhawatiran negara itu atas penyebaran virus Corona.

Arfi Hatim mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan Umroh, baik itu Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umroh, dan Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umroh.

“Selama ditutup sementara, maka tidak menerima pendaftar baru,” jelasnya.

Arfi menyatakan sistem tersebut nantinya akan dibuka kembali setelah pemerintah Indonesia mendapatkan kejelasan mengenai pembukaan kembali visa Umroh oleh pemerintah Saudi.

Dia juga meminta kepada seluruh PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jamaah Umroh yang telah mendaftar.

Apabila ada pembatalan jamaah Umroh, tambah Arfi, PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melalui email: pembatalan.siskopatuh@gmail.com.

“Tetap mengutamakan kepentingan jamaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jamaah termasuk jamaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan,” kata Arfi.

Sementara itu Kasubdit Pengawasan Umrah, Noer Aliya Fitra, mencatat setidaknya ada 2.393 jamaah Indonesia yang tertunda keberangkatan umrohnya akibat kebijakan pemerintah Saudi tersebut. Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.

Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jamaah yang sempat tertahan saat transit di negara tertentu sebelum tiba di Saudi. Meski begitu, mereka saat ini telah dipulangkan kembali ke tanah air oleh maskapai sesuai kontraknya. (cnnindonesia.com)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER