Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKemenag Siapkan Mitigasi Pembatalan Ibadah Haji

Kemenag Siapkan Mitigasi Pembatalan Ibadah Haji

Jakarta — Kementerian Agama telah bersiap, jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan oleh pemerintah Arab Saudi, maka harus ada mitigasi terhadap para calon jamaah haji.

“Kita sudah menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Menag Fachrul Razi mengatakan, pihaknya telah melihat dan memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M pada kondisi penanganan wabah pandemi COVID-19. Ada dua skenario yang sebenarnya disiapkan.

“Skenarionya adalah haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan,”ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers di Jakarta.

Meski demikian, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih terus berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jamaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.

“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jamaah,” ujar Menag.

Menag Fachrul Razi mengimbau para calon jamaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.

“Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jamaah haji,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi masih membatasi ibadah yang dilakukan di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kondisi ini terus dipantau Pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” tutur Menag.

Selain itu, mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain distribusi buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial

“Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini,” jelas Menag.

Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, lanjut Menag Fachrul, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan COVID-19. Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya.

Kemenag juga membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp311 miliar, ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER