Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaKejari Sabang Geledah Kantor BPKD Sabang

Kejari Sabang Geledah Kantor BPKD Sabang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh, menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang, Provinsi Aceh, Senin (20/11/2023).

Pengeledahan itu dikoordinir oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muliana didampingi Kasi Intel Filman Ramadhan, berlangsung pada pukul 10:30 WIB.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabang, Muliana, menyebutkan saat pengeledahan berlangsung, tim berhasil mengumpulkan bukti-bukti baru berupa dokumen asli yang digunakan untuk pencairan dan pengusulan dana penyertaan modal ke PT PSM tahun 2022.

Setelah menemukan bukti, penggeledahan dilanjutkan di kantor/ ruang kerja Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Sabang.

“Di sini, tim penyidik kembali mengumpulkan bukti-bukti terkait administrasi dan pengusulan dana penyertaan modal yang dialokasikan ke PT PSM selaku Badan Usaha Milik Kota Sabang (BUMD) sehingga membuat perkara ini semakin terang,” jelasnya.

Dia menyebutkan, sejak Agustus 2023 tim penyidik telah melakukan penyidikan terkait perkara dana penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada BUMD Kota Sabang yakni PT PSM yang diusulkan perubahan bentuk hukumnya oleh Pemko Sabang pada tahun 2020 dalam keadaan bermasalah.

Untuk proses selanjutnya, kata Muliana, tim akan berkoordinasi dengan tim auditor untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini. Selain itu, pihaknya juga terus berupaya menyelesaikan dan segera mungkin menetapkan siapa yang akan bertanggungjawab atau tersangka pada perkara ini.

“Sehinga dalam waktu dekat dapat ditetapkan para tersangka,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER