Sabang (Waspada Aceh) – Untuk menampung peran serta masyarakat dalam meningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Sabang, melaunching aplikasi La-Rindu (Layanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan), Kamis (12/9/2019).
Pelaksanaan lanching disaksikan Wali Kota Sabang, Nazaruddin, bersama unsur Forkopimda lainnya, digelar di aula lantai IV, Kantor Wali Kota Sabang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Suhendra mengatakan, kehadiran aplikasi La-Rindu dapat membantu bidang tindak pidana khusus dalam menerima, mengelola, menindaklanjuti laporan dan pengaduan berkualitas, akurat, akuntable serta dapat menjadi alternatif bagi berbagai permasalahan.
Sehingga selain menampung peran serta masyarakat juga meningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Menurutnya, semua laporan nanti akan dicatat dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta dapat menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada pelapor.
Aplikasi ini akan diterapkan pada Kejaksaan Negeri Sabang, dan diharapkan dapat juga diterapkan pada kejaksaan-kejaksaan negeri lain yang ada di Aceh.
“Hari ini aplikasi telah kita launching bersama Wali Kota Sabang dan akan mulai disosialisasikan pada masyarakat, ASN Pemko Sabang, anak sekolah, LSM, dan wartawan mulai tanggal 16 September 2019 nanti.”
Inovasi aplikasi La-Rindu merupakan proyek perubahan yang diajukan oleh peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, Angakatan IV tahun 2019, atas nama Dr Satria Ferry, terang Suhendra.
Di samping aplikasi untuk membuat laporan/pengaduan terkait perkara tindak pidana korupsi, aplikasi itu juga dilengkapi dengan fitur tambahan, seperti latihan soal CPNS, resep kuliner, prediksi soal UN, dan sebagainya yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Beberapa content yang menarik tersebut merupakan tambahan agar aplikasi menjadi kebutuhan, sehingga akan tetap dipergunakan sekalipun bukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
“Namun ketika ada masyarakat melihat sebuah dugaan tindak pidana korupsi terjadi, maka tinggal melaporkan saja dengan aplikasi yang telah dipergunakan sehari-hari tersebut,” katanya.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik aplikasi La-Rindu yang merupakan layanan penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.
Hadirnya aplikasi itu menjadi apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sabang yang terus berinovasi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Kami berharap semoga dengan adanya proyek perubahan ini akan membuat Kejaksaan Negeri Sabang semakin profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Demikian pula dengan program peduli anak bangsa yang ditambahkan dalam aplikasi La-Rindu,” kata wali kota. (Ria)