Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaKebocoran Amoniak: Walhi Sarankan Warga Gugat PT PIM

Kebocoran Amoniak: Walhi Sarankan Warga Gugat PT PIM

Lhokseumawe (Waspada Aceh): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, menyarankan untuk menggugat PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), terkait dengan terjadinya kebocoran amoniak yang menyebabkan masyarakat sekitar menjadi korban.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur, Sabtu (17/11/2018) mengatakan, kebocoran amoniak tersebut sudah sangat sering terjadi dan selalu masyarakat sekitar menjadi korban. Maka sudah selayaknya perusahaan tersebut digugat, katanya.

“Selama ini yang menjadi korban masyarakat, maka sudah selayaknya masyarakat melakukan gugatan kepada perusahaan itu. Terjadinya kebocoran amoniak ini bukan hanya satu kali saja tapi sudah setiap tahun,” ujar Muhammad Nur.

Muhammad Nur menambahkan, selain persoalan gugatan, perusahaan PT PIM juga harus segera dilakukan audit sehingga bisa diketahui apakah peralatan yang digunakan masih layak atau tidak, serta perlu dilakukan evaluasi.

Pemerintah Aceh Utara juga harus pro aktif memfasilitasi masyarakat untuk melakukan gugat tersebut, serta memberikan pendampingan hukum sampai ke pengadilan. Persoalan tersebut memang harus ada yang mendapatkan hukuman.

“Kalau memang ingin adanya perubahan, ya harus ada yang mendapatkan hukuman dari pihak perusahaan. Satu-satu caranya masyarakat harus melakukan gugatan terhadap perusahaan tersebut,” tutur Muhammad Nur.

Sebagaimana diketahui, Kamis (15/11/2018), belasan warga yang berada di sekitar perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) dilarikan kerumah sakit milik perusahaan tersebut, karena diduga terkena paparan amoniak.

Secara umum masyarakat yang menjadi korban itu, mengeluhkan mual-mual, pusing dan sesak napas. (Agam Khalilullah)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER