Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaKebakaran 30 Hektare Lahan Gambut, Polres Aceh Jaya Periksa 4 Saksi

Kebakaran 30 Hektare Lahan Gambut, Polres Aceh Jaya Periksa 4 Saksi

Calang (Waspada Aceh ) – Polres Aceh Jaya memeriksa empat saksi terkait kebakaran lahan gambut di daerah perbatasan Kabupaten Aceh Barat – Aceh Jaya, tepatnya di wilayah Kayee Lhon, Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, yang terjadi sejak Senin kemarin (9/3/2020).

“Saat ini, kita sedang periksa 4 orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kebakaran lahan ini,” ungkap Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, kepada waspadaaceh.com, Selasa (10/3/2020) di Calang.

Dia menerangkan, keempat orang tersebut, terdiri dari satu orang pemilik lahan atas nama Ad, warga Meulaboh dan tiga lagi merupakan pekerjanya.

“Masih kita lakukan pendalaman dan belum ada tersangkanya,” pungkas Harlan.

Sementara itu, petugas Pusdalops-PB BPBK Aceh Jaya, Destian Yurisfan, mengungkapkan, BPBK Aceh Jaya dibantu personil TNI dan Polri masih melakukan upaya pemadaman.

“Dari 30 hektare lahan yang terbakar, api di 24 hektare lahan sudah berhasil dipadamkan dan sisanya masih dalam upaya pemadaman,” ungkap Destian

Saat ini, lanjutnya, hujan mulai mengguyur lokasi lahan terbakar dan ini sangat membantu pihaknya melakukan pemadaman api.

“BPBK Aceh Jaya mengerahkan 3 unit pompa apung, 1 unit mesin Robin, 5 unit damkar, 1 unit mobil tangki air dan dan dibantu dari Dinas PUPR, dengan mengerahkan 2 unit beco dan 1 unit water canon dari Polri. Pemadaman juga dibantu oleh masyarakat, TNI/POLRI, Polhut, Satpol PP, Dinas PUPR, Rapi dan Tagana,” tutup Desatian. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER