Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaKasusnya Dihentikan, Pemuda Perakit Senjata Api di Aceh Jaya Bebas

Kasusnya Dihentikan, Pemuda Perakit Senjata Api di Aceh Jaya Bebas

Calang (Waspada Aceh) – Tersangka kepemilikan senjata api rakitan di Aceh Jaya, RFR, dinyatakan bebas usai kasusnya tersebut dihentikan oleh Polres setempat, Rabu (24/2/2021).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Waka Polres, Kompol Rizal Antoni, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, mengungkapkan, sesudah dilakukan investigasi, senjata tersebut ditemukan tidak dalam bentuk komponen lengkap.

“Investigasi yang kami lakukan melibatkan Reskrim dan tim intelijen yang ada di Polres Aceh Jaya. Bedasarkan hasil investigasi tersebut, cuma ditemukan laras. Saya tidak mau mengatakan jenisnya karena belum dilakukan uji ke balistik, apa jenis senjatanya,” ujar Kompol Rizal.

“Senjata ini sudah kita sampaikan kemarin kepada penyidik agar melakukan pengujian ke balistik untuk senjata yang dirakit oleh saudara kita RFR,” lanjutnya.

Kompol Rizal menambahkan, bedasarkan beberapa keterangan saksi, RFR memiliki keahlian dan banyak melakukan eksperimen.

“Dari hasil ini kita melihat bahwasanya RFR juga tidak terafilisiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Jadi, dengan ini kami lakukan restorative justic untuk bisa kita hentikan perkara ini,” ujar Kompol Rizal.

Dia kembali menjelaskan, bedasarkan hasil investigasi dan keterangan saksi serta pengembangan, RFR tidak memiliki tujuan untuk mengancam dan memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia. Dia hanya melakukan eksperimen atas ilmu yang sudah didapatkannya.

“Saya mewakili Bapak Kapolres menyerahkan saudara RFR ini kepada salah satu tokoh Aceh Jaya, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Azhar Abdurrahman, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan atas potensi yang dimilikinya,” tutup Kompol Rizal Antoni.

Sementara itu, Azhar Abdurrahman ,mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Aceh Jaya yang sudah mendengar respon publik terhadap RFR. Azhar berharap, mudah-mudahan persoalan ini menjadi pelajaran untuk semua.

“Kita dukung pemuda yang memiliki kreatifitas sejauh dia memiliki potensi yang baik. Kita imbau kepada pihak aparat penegak hukum sehingga dapat memberikan ruang untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Azhar.

“Apa yang terjadi hari ini merupakan suatu keberkahan bagi semua dan menjadi dukungan moral bagi anak-anak muda lainnya agar tidak terbunuh kreatifitas mereka dalam berkarya,” pungkasnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER