Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKaryawan Honorer K-2 Meulaboh Lapor Dugaan Pungli ke Polda Aceh

Karyawan Honorer K-2 Meulaboh Lapor Dugaan Pungli ke Polda Aceh

Meulaboh (Waspada Aceh) – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah karyawan honorer kategori dua (K-2) di Meulaboh, Aceh Barat, kini semakin hangat dan memasuki babak baru.

Sejumlah tenaga honorer yang sebelumnya sempat berdemo ke DPRK Aceh Barat, pada Senin (26/11/2018), akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Polda Aceh di Banda Aceh.

Sebelumnya, kasus ini juga ditangani kepolisian di Aceh Barat, terkait dugaan pencemaran nama baik oleh karyawan honorer, atas laporan seorang mantan pejabat dan seorang PNS di kabupaten itu.

Irfan Marunduri, saat memberi kuasa hukum di Kantor YARA Aceh Barat kepada sejumlah wartawan di Meulaboh, Rabu (28/11/2018) mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan kasus ini ke Polda Aceh, untuk memastikan hak honorer K-2 terselamatkan.

Laporan tersebut teregistrasi Set: 120/XI/2018 pada Hari Senin, Tanggal 26 November 2018. Dalam laporan ini turut memuat sejumlah laporan dan bukti terkait dugaan pungutan liar.

Irfan bersama honorer lainnya berharap kasus ini dapat segera diproses kepolisian di Mapolda Aceh, untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak mereka yang kini masih terkatung-katung sebagai CPNS.

Sementara itu, Koordinator LSM Yayasan Rakyat Aceh (YARA) wilayah Aceh Barat dan Aceh Jaya, Hamdani, kepada sejumlah wartawan di Meulaboh mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan hukum terhadap pelaporan yang sudah dilakukan oleh sejumlah honorer ke Mapolda Aceh. (b01/ded)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER