Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaSumutKapolda Heran, Uang Rp1,6 Miliar Raib di Parkiran Kantor Gubsu

Kapolda Heran, Uang Rp1,6 Miliar Raib di Parkiran Kantor Gubsu

Medan — Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, mengaku heran dengan uang peristiwa hilangnya uang Rp1,6 miliar lebih milik Pemprov Sumut, di parkiran Kantor Gubernur Sumut pada Senin (10/9/2019). Agus bahkan menilai suatu kecerobohan, uang tunai sebesar itu diambil dari bank tanpa pengawalan petugas.

“Ini saya juga heran kok masih pakai uang tunai ini. Kalau terkait dengan proyek harusnya langsung ke pelaksana proyek. Kalau kaitan gaji, harusnya langsung ke rekening penerima gaji,” kata Agus kepada wartawan, usai melaksanakan syuting film Sang Prawira, di Kantor Pos Medan, Rabu (11/9/2019).

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya akan mengecek dan menyelidiki siapa yang mencurinya. Selain itu, dia juga menjelaskan, jika uang yang raib itu merupakan uang negara, tentu harus ada pertanggungjawaban dari orang yang mengambil dan meletakkannya di mobil.

“Kita cek, pencurian dan kenapa uang cukup besar itu diambil tanpa pengawalan. Harusnya ada tata cara pengambilan uang tunai,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengaku pihaknya sudah turun ke lapangan untuk penyelidikan. “Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Mohon doanya,” ujarnya singkat.

Informasi yang diperoleh, uang tersebut baru saja diambil pegawai Pemprov Sumut, yang seorang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer dari Bank Sumut. Setibanya di kantor gubernur, uang tersebut ditinggal di dalam mobil. Tetapi tak lama kemudian, saat kembali ke mobil, uang tersebut sudah raib.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh, mengatakan, uang yang hilang itu akan digunakan untuk membayar honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Raja mengatakan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa hilangnya uang tersebut ke Gubernur, Edy Rahmayadi dan polisi.

Kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut di dalam mobil saat parkir di kantor gubernur, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin, telah sampai ke Inspektorat Provinsi Sumatra Utara. Kasus itupun segera diselidiki Inspektorat.

“Kami sudah terima surat terusan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut untuk pemeriksaan soal hilangnya uang itu,” ujar Inspektur Inspektorat Sumut, Lasro Marbun menjawab wartawan.

Sesaat setelah surat itu diterima, Lasro mengaku langsung mendisposisi surat itu agar para anggotanya segera melaksanakan pemeriksaan. Menurutnya, setelah nantinya dilakukan pemeriksaan, barulah hasilnya diketahui.

Lasro berharap agar kasus hilangnya uang itu bisa diketahui duduk persoalannya secara jelas, sehingga tidak menimbulkan polemik. Baik di internal Pemprov Sumut maupun di publik.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER