Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaNova: Keterbukaan Informasi Publik Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Nova: Keterbukaan Informasi Publik Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mendukung sepenuhnya upaya penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama dalam bidang pembangunan. Dia juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik tersebut.

Nova Iriansyah menyampaikan hal tersebut melalui tayangan pesan video pada acara Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Kelembagaan PPID kabupaten/kota se-Aceh, di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (11/9/2019).

Menurut Nova, keterbukaan informasi publik harus dibuka selebar-lebarnya demi mewujudkan masyarakat yang partisipatif terhadap pengawasan pembangunan dan pelaksanaan roda pemerintahan.

“Selain itu, fungsi PPID di jajaran Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, harus mampu menjaga tuntutan kebutuhan hak masyarakat terhadap informasi publik,” tutur Nova.

“Partispasi masyarakat sangat penting, tanpa itu kita tidak dapat melaksanakan pembangunan dengan baik,” ujar Plt Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se- Aceh, guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Penandatanganan itu, dilakukan oleh seluruh sekretaris daerah dari 23 kabupaten/kota.

Penandatanganan komitmen bersama itu, mengangkat tiga bidang kesepakatan kerjasama. Di antaranya, implementasi keterbukaan informasi publik, sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, layanan aspirasi, pengaduan online rakyat. Kemudian, sistem informasi dan teknologi informasi komunikasi berbagi pakai dan terintegrasi.

Tampak hadir pada kegiatan itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Aceh, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta sekretaris daerah dari 23 kabupaten/kota di Aceh. (Ria/i)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER