Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehKadis ESDM Aceh: Listrik Gratis, Sumur Bor dan Gas untuk Rakyat

Kadis ESDM Aceh: Listrik Gratis, Sumur Bor dan Gas untuk Rakyat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – 15 Program Aceh Hebat untuk mensejahterakan rakyat, dalam bidang Aceh Energi misalnya, sudah banyak yang dilakukan untuk mengangkat rakyat miskin agar hidupnya lebih sejahtera.

Menurut Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Mahdi Nur, Jumat (4/10/2019), telah banyak yang sudah dilakukan Pemerintah Aceh untuk mensejahterakan rakyat, terutama yang masih tergolong miskin.

Untuk tahun 2019 ini, sebut Mahdi Nur, rakyat miskin di Aceh mendapatkan bantuan pemasangan listrik gratis. Selaian itu untuk mendapatkan air bersih yang layak, juga dilakukan pengeboran sumur. Bahkan juga dilakukan pemasangan pipa gas sambungan rumah.

Untuk listrik, sebut Mahdi, Aceh memiliki target 23.380 unit rumah masyarakat yang belum mendapatkan penerangan listrik, sampai tahun 2022 semuanya harus sudah diterangi listik.

Untuk menggapai program Aceh hebat itu, jelas Mahdi, pada tahun 2019 ini Pemerintah Aceh kembali akan mengaliri listrik untuk 5.623 unit rumah. Pada tahun 2020 akan dilanjutkan kembali sebanyak 6.500 unit rumah.

Pada tahun 2021 juga akan dilakukan pemasangan listrik kepada 6.500 unit rumah dan tahun 2022 jumlah yang tersisa dari 23.380 unit hanya 4.757. Itu akan diselesaikan pada tahun 2022. Sehingga nantinya total keseluruhan mencapai 23.380 unit rumah sudah dialiri listrik.

Untuk program Aceh Green, sebut Mahdi, persoalan air bersih rakyat adalah masalah yang urgen. Untuk tahun 2019 ini ada pengeboran 143 titik untuk sumur yang tersebar seluruh Aceh. Sumur bor ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan air bersih.

Demikian juga dengan pemasangan pipa gas sambungan rumah yang berada di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara dan Lhokseumawe. Ada 22.000 SR (sambungan rumah) yang akan dilakukan Kementrian ESDM, dan uangnya bersumber dari APBN yang nilainya diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Tunggakan Pajak Galian C

Kepala Dinas ESDM juga menjelaskan persoalan mineral dan batubara di Aceh, khususnya galian C. Pelaku tambang galian C yang sudah memiliki ijin, harus melunasi kewajibanya, berupa retribusi atas usaha mereka.

“Masih ada pelaku usaha galian C yang belum melunasi kewajibanya. Ini memang tanggungjawab kabupaten kota untuk menagihnya. Kita melakukan pembinaan agar retribusi galian C bagi yang menunggak, agar dapat melunasinya,” sebut Mahdi Nur.

Untuk patokan harga galian C, sebutnya, akan dikeluarkan peraturan gubernur yang mengatur harga galian C. Semua itu dilakukan bukan hanya untuk menertibkan galian liar, namun untuk membantu masyarakat demi terpenuhi material bangunan dan adanya keseragaman harga.

Demikian dengan persoalan ijin, jelas Mahdi. Pihaknya sudah melakukan pemangkasan birokrasi demi memudahkan pengusaha galian C mendapatkan ijin. Bila ada pihak yang ingin mengurus izin, mendapatkan rekomendasi, pihak ESDM Aceh sudah memberikan wewenang kepada Kasi untuk mengurusnya.

“Tidak harus suratnya masuk ke kepala dinas dulu, kemudian baru diteliti staf. Sekarang kita pangkas, langsung Kasi yang menanganinya. Kemudian Kasi melakukan telaah staf. Bila semuanya sudah clear, Kadis akan tandatangan. Kita permudah semuanya,” sebut Mahdi.

Pendapatan Dari Gas

Menyingung tentang pendapatan Aceh dari gas, Mahdi memberikan penjelasan, bahwa beberapa perusahaan gas di Aceh sudah mulai berproduksi. PHE (Pertamina Hulu Energi) yang sudah berproduksi. Untuk pembagian hasilnya, agar Aceh bisa mendapatkan lebih besar dari sebelumnya, kini sedang dibahas Menteri ESDM.

Selama ini Aceh mendapatkan 10 persen, namun sekarang sedang dibahas agar Aceh bisa mendapatkan 20 persen. Gubernur Aceh sudah menyurati menteri, dan surat dari Gubernur Aceh sudah disahuti menteri. Kini sedang dibahas tentang bagi hasil itu, jelas Mahdi.

Sesuai dengan yang diamanahkan PP 23 tahun 2015, tentang pengolahan bersama migas, Pemerintah Aceh sudah berjuang agar daerah ini mendapatkan bagian 20 persen, naik 10 persen dari sebelumnya.

“Tentu hasilnya tidak kita dapat dalam tahun ini, namun tahun depan. Sekarang dalam proses, bisa jadi tahun 2012, tahun 2022 bagian 20 persen itu akan diterima Aceh,” sebutnya. (Ria/i)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER