Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaJangan Coba-coba Rayakan "Valentine Day" di Aceh Besar

Jangan Coba-coba Rayakan “Valentine Day” di Aceh Besar

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, mengeluarkan surat larangan ikut merayakan hari valentine yang jatuh pada 14 Februari mendatang. Satpol PP dan WH pun akan dikerahkan untuk menertibkan bila ada warganya yang coba-coba merayakan budaya “barat” tersebut.

Hari valentine dinilai bukan budaya Islam yang harus diperingati oleh masyarakat Aceh, khususnya kalangan generasi muda. Larangan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, itu tertuang dalam surat bernomor 451/459/2020, yang menerangkan bahwa Pemerintah Aceh Besar melarang keras perayaan hari valentine karena bertentangan dengan Syariat Islam.

Surat tersebut sudah diedarkan kepada seluruh kepala desa, camat dan sekolah, untuk disosialisasikan agar masyarakat dan pelajar tidak merayakan hari yang disebut sebagai hari kasih sayang itu.

Menurut Mawardi, peringatan Valentine Day bertentangan dengan Qanun (Perda) Aceh nomor 11 Tahun 2002, tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam.

Valentine Day adalah budaya yang bertentangan dengan Syariat Islam. Maka haram hukumnya untuk dirayakan, begitu isi surat Bupati Mawardi Ali.

Bupati mengimbau masyarakat melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, apabila menemukan masih ada warga yang menggelar perayaan Valentin Day. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER