Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarIskandar Ali: DPRK akan Panggil Satgas COVID-19 Aceh Besar

Iskandar Ali: DPRK akan Panggil Satgas COVID-19 Aceh Besar

Jantho (Waspada Aceh) – Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, mengatakan, secara kelembagaaan, dewan akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Besar untuk meminta keterangan terkait penanganan virus tersebut.

Kata Iskandar Ali, anggaran refocusing  atau dana BTT dari sebesar Rp47 miliar, telah tersedot 70 persen atau Rp33 miliar untuk menangani penanggulangan penyebaran COVID-19 di Aceh Besar.

“Kita akan panggil mereka untuk menjelaskan anggaran yang digunakan selama menangani COVID-19,” kata Iskandar Ali di sela-sela rapat paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar masa persidangan ke-1 tahun 2020, belum lama ini.

Menurut Iskandar Ali, menangani COVID-19 di Aceh Besar harus ada cara khasnya dalam menerapkan Prokes dan menjalankan Perbup Aceh Besar tentang Prokes COVID-19.

Peraturan Bupati (Perbup) Prokes COVID-19, kata Iskandar Ali, telah dikeluarkan beberapa waktu lalu. Hal itu harus tegas dilaksanakan di lapangan, dan jangan sekedar kegiatan rutinitas saja.

“Harus dijalankan sebagaimana aturan dan sanksi sesuai Perbup Aceh Besar,” lanjut Iskandar Ali, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Selain itu, kata dia, Pemkab Aceh Besar juga harus memperhatikan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM untuk meredam dampak ekonomi yang lebih parah akibat COVID-19.

Dia menyebutkan, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Aceh Besar termasuk urutan ketiga terbesar di Provinsi Aceh, yang mengalokasikan anggaran BTT mencapai Rp47 miliar. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER