Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaIrwandi Bebas dari Bui, Darwati Liburan ke Turki

Irwandi Bebas dari Bui, Darwati Liburan ke Turki

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh, dikabarkan telah bebas dari penjara (bui) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Sedangkan sang istri, Darwati A Gani, disebut-sebut sedang liburan ke Turki.

Dalam postingannya di Instagram, Darwati tampak sedang mengunjungi beberapa objek wisata bersejarah di Turki. Sebaliknya, di akun Instagram Steffy Burase, memperlihatkan postingan video kebersamaan Irwandi Yusuf dengan Steffy.

Steffy Burase, yang disebut-sebut juga sebagai istri Irwandi, mengakui sampai saat ini penggemar Irwandi Yusuf, masih banyak.

Dalam unggahan instagram pribadinya, Rabu, (26/10/2022), Steffy menyapa para followersnya sambil mengunggah foto Irwandi Yusuf yang tampak sedang menelepon.

“Assalamualaikum, Good morning, selamat pagi. Buat yang sibuk nanyain kondisi, alhamdulillah sehat walafiat. Alhamdulillah langsung sibuk. Alhamdulillah handphone
nonstop berdering. Artinya masih banyak yang sayang,” tulis Steffy di caption foto Irwandi.

Dalam postingan itu, dia juga meminta doa agar Irwandi jangan sampai masuk ke dalam penjara lagi.

“Mohon doanya, jangan sampai kepeleset lagi. Jangan sampai berhasil dijeblosin lagi, mohon doanya, jaga sama-sama ya,” harapnya.

Postingan sebelumnya, Steffy juga meminta kepada masyarakat Aceh untuk memberikan waktu beberapa hari saja untuk quality time (waktu yang berkualitas) bersama sesaat sebelum mereka pulang ke Aceh.

Sementara, Darwati A. Gani istri Irwandi Yusuf diketahui sedang berlibur di Istanbun Turki bersama teman-temannya. Hal itu diketahui lewat postingan instagramnya.

Berdasarkan laporan sebelumnya, sejak Selasa sore (25/10/2022), beredar kabar mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah bebas dari penjara Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) Haspan Yusuf Ritonga kepada waspadaaceh.com, Selasa malam, membenarkan terkait adanya kabar telah bebasnya Irwandi Yusuf dari tahanan.

“Benar, tapi informasi yang pasti saya belum dapat komunikasi langsung dengan Irwandi. Sehingga, belum bisa diberi kepastian,” jelasnya.

Namun berdasarkan informasi yang beredar, lanjut Haspan, sekarang sudah keluar dengan catatan bebas bersyarat.

Sebagaimana diketahui, Irwandi ditahan pada 3 Juli 2018 atau dua hari menjelang satu tahun pemerintahan Irwandi-Nova, yaitu pada 5 Juli 2018. Irwandi kemudian divonis selama 7 tahun penjara atas kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, pada tahun 2018. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER