Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaOpiniIdul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19

Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19

“Baru pertama dalam kehidupan kita, Idul Fitri tidak berjalan semeestinya. Kita tidak bebas berkumpul, tidak bebas bersalaman”
Oleh: H. Ameer Hamzah

HARI Raya Idul Fitri adalah salah satu dari ida’in (dua hari raya) yang disyariatkan dalam Islam. Idul Fitri jatuh setiap 1 Syawal tiap tahun Hijriyah, sedangkan Idul Adha dirayaan setiap 10 Zulhijjah. Hari raya pertama kali disyariatkan tahun kedua Hijriyah di Madinah.

​Sejak terbenam matahari akhir Ramadhan, disunatkan bertakbir Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahilhamd. Baik sendiri-sendiri maupun berjamaah. Makna takbir adalah membesarkan nama Allah SWT. Tidak ada yang patut disembah kecuali Allah. Allah yang patut dipuji.

Selain takbir yang disyariatkan, juga shalat Idul Fitri (Shalat Ied) yang kemudian dilanjutkan dengan khutbah. Sang khatib mengingatkan kepada kita bahwa Ramadhan sudah berakhir, dan kita masuk Syawal untuk merayakan kemenangan. Kemenangan melawan hawa nafsu dan meningkatkan iman dan taqwa. Kemenangan ini wajib dijaga agar tidak lagi dikalahkan oleh nafsu dan setan.

Baru pertama dalam kehidupan kita, Idul Fitri tidak berjalan semeestinya. Kita tidak bebas berkumpul, tidak bebas bersalaman. Apalagi cipika-cipiki (cium pipi kanan dan cipum pipi kiri), wajib pakai masker dan silaturrahmi pun diimbau untuk tidak bertamu. Shalat saja diimbau tidak berjamaah. Semua itu gara-gara COVID-19 “hantu belawu” yang sangat ditakuti.

Pemerintah Pusat dan MUI benar-benar melarang, sedangkan MPU Aceh sedikit memberi keloggaran. Kita diimbau untuk memeriahkan Idul Fitri 1441 H/2020. Memang kondisi Aceh berbeda dengan di Jawa. Aceh belum zona merah Corona. Di Aceh masih zona hijau.

Meski masih zona hijau, Idul Fitri tetap berbeda dengan tahun-tahun yang silam. Anak-anak yang suka mercon dan kembang api juga dilarang. Bersilaturrahmi juga dibatasi. Ajaran Islam memang selalu memberi solusi yang tepat, jika berbahaya ada jalan keluar yang disebut rukhsah (kemudahan).

Misalnya, ada saudara kita yang tidak senang bila kita bertamu ke rumah. Kita masih bisa menelepon, sms, atau posting selamat Idul Fitri lewat video call. Dengan demikian silaturrahmi tetap bersambung.

​Agama Islam memang mengutamakan keselamatan jiwa. Bila penyakit sedang terpapar (menular alias berjangkit) maka dibolehan untuk menghindari penyakit tersebut. Dalam hal ini kita wajib mengikuti imbauan pemerintah, fatwa MUI/MPU, dan imbauan dokter. Karena merekalah ahlinya.

Semoga semua peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya umat Islam di Provinsi Aceh. Semoga. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER