BerandaAcehWarga Beutong Surati Presiden, Tolak Tambang Emas di Jantung Hutan Aceh

Warga Beutong Surati Presiden, Tolak Tambang Emas di Jantung Hutan Aceh

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Masyarakat Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyurati Presiden RI hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menolak rencana tambang emas di wilayah mereka. Warga khawatir tambang bakal merusak hutan dan memicu bencana ekologis.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi terkait. Aksi ini didukung komunitas Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh, Selamatkan Hutan Hujan, serta organisasi masyarakat sipil lainnya.

Warga menilai aktivitas tambang berpotensi merusak hutan hujan tropis, menghilangkan sumber mata air, hingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Bagi masyarakat Beutong Ateuh, hutan bukan sekadar kawasan alam. Hutan menjadi penopang hidup, mulai dari sumber pangan, obat-obatan, hingga penjaga keseimbangan lingkungan.

Kawasan ini juga berada dalam lanskap penting yang terhubung dengan Ekosistem Ulu Masen dan Kawasan Ekosistem Leuser, habitat satwa kunci seperti gajah, harimau, dan orangutan Sumatra.

Tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Tgk Diwa, menegaskan warga menolak seluruh bentuk aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Kami tidak butuh tambang. Hutan adalah sumber kehidupan kami. Kalau hutan rusak dan sungai tercemar, masyarakat yang pertama jadi korban,” kata Tgk Diwa. Senin (4/5/2026).

Ia mengingatkan warga masih trauma dengan banjir bandang pada November 2025 lalu yang merusak rumah dan kebun.

“Baru lima bulan lalu kami kena banjir bandang. Kami masih bangkit, tapi sekarang muncul lagi rencana tambang. Ini sangat menyakiti masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Selamatkan Hutan Hujan, Marianne Klute, menyebut masyarakat adat Beutong telah menjaga hutan selama ratusan tahun.

“Pertambangan bukan hanya merusak hutan, tapi juga menghancurkan budaya dan identitas masyarakat penjaga hutan,” katanya.

Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai langkah menyurati Presiden sebagai upaya mendesak agar negara melindungi kawasan tersebut.

Menurutnya, jika tambang tetap dipaksakan, dampaknya bukan hanya deforestasi, tapi juga krisis air, konflik ruang hidup, hingga bencana ekologis.

Syukur juga menyinggung Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020 yang seharusnya menjadi dasar penghentian aktivitas tambang di kawasan itu.

“Putusan MA sudah jelas, tapi sekarang justru muncul lagi izin. Ini melukai rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Hal senada disampaikan Ismail dari komunitas Pawang Uteun. Ia menegaskan hutan adalah bagian dari sejarah dan identitas masyarakat.

“Kalau hutan hilang, bukan hanya pohon yang hilang, tapi juga masa depan anak cucu kami,” ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan terhadap penyelamatan hutan Beutong Ateuh terus mengalir, termasuk melalui petisi yang didukung puluhan ribu orang dari berbagai negara.

Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan seluruh izin tambang emas di kawasan tersebut.

“Kami hanya ingin hutan tetap hidup, agar anak cucu kami masih punya sungai, udara bersih, dan tanah untuk bertahan hidup,” tutup Tgk Diwa. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER