Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaHore! Ruas Tol ke P.Siantar dan Indrapura Dibuka Selama Nataru

Hore! Ruas Tol ke P.Siantar dan Indrapura Dibuka Selama Nataru

Medan (Waspada Aceh) – Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Dolok Merawan-Sinaksak akan dibuka selama musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejak pagi hingga sore saja. Akses tol ini akan mempermudah pengendara yang hendak menuju ke Danau Toba.

Seperti diketahui akses jalan tol sebelumnya hanya dapat diakses dari Medan keluar di Kota Tebingtinggi. Namun kini pengendara bisa keluar di Indrapura, Kabupaten Batubara sehingga lebih dekat menuju Kisaran, Kabupaten Asahan.

Termasuk ruas Tol Dolok Merawan-Sinaksak, dua kabupaten yang saling terhubung antara Kabupaten Serdang Bedagai dan Simalungun. Sinaksak berada di Kabupaten Simalungun yang sudah dekat dengan Kota Pematang Siantar.

Pembukaan ruas tol itu dibuka sejak Jumat hari ini (23/12/2022) hingga 8 Januari 2023 mendatang. Hal itu diungkapkan pihak PT Hutama Marga Waskita (HMW), pengelola ruas tol tersebut yang merupakan anak perusahaan patungan Hutama Karya, Jasa Marga dan Waskita Toll Road (WTR).

Sekretaris Perusahaan PT Hutama Marga Waskita, Ergy Pramadipta, Kamis (22/12/2022) mengatakan, dua ruas tol yang dapat digunakan sampai 8 Januari 2023 itu adalah ruas tol Tebingtinggi-Indrapura sepanjang 20,4 km dan gerbang tol Dolok Merawan-Sinaksak sepanjang 15,6 km.

“Progres konstruksi pada kedua ruas tol tersebut belum sepenuhnya selesai. Rute Seksi 1 dan Seksi 2 Tebingtinggi – Indrapura progres konstruksi sudah mencapai 96,74%. Dan rute Seksi 3 dan Seksi 4, Serbelawan (Dolok Merawan) – Sinaksak progres konstruksi sudah mencapai 88,10%,” kata Ergy.

Namun demikian, kata Ergy, untuk mendukung kelancaran mobilititas darat selama Nataru, PT Hamawas sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) membuka sementara fungsional dua ruas tol tersebut.

Kedua ruas tol menurutnya, hanya bisa digunakan pada saat pagi hingga sore hari dengan pertimbangan keamanan bagi pengendara. Ruas tol hanya dibuka satu arah dengan memperhatikan situasi dan kondisi kepadatan arus kendaraan yang melintas di jalan nasional.

“Kendaraan yang bisa melintas khusus untuk kendaraan penumpang golongan I (non bus) dengan jam operasional pada pagi hari pukul 08.00 WIB sampai 17.30 WIB. Pengguna jalan dapat melewati kedua ruas jalan tol tersebut secara gratis dengan rekayasa lalu lintas mempertimbangkan kepadatan di jalan nasional,” tutur Ergy.

Sementara itu Project Manager DSU Divisi Sipil Umum Hutama Karya, Gita Priambada menjelaskan, kondisi di kedua ruas tersebut masih terdapat beberapa titik pekerjaan konstruksi jembatan dan perkerasan jalan.

“Mengingat kedua ruas tol tersebut masih belum sepenuhnya selesai, pihaknya meminta agar pengguna jalan memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan yang sudah ditentukan di ruas tol yakni 40 km per jam, dan pada area pekerjaan jembatan dihimbau untuk menurunkan kecepatan 5 km per jam,” ungkapnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER