Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehHingga Hari ke 6 Razia di Aceh Jaya, 93 Unit Kendaraan Ditilang

Hingga Hari ke 6 Razia di Aceh Jaya, 93 Unit Kendaraan Ditilang

Calang (Waspada Aceh ) – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan operasi patuh rencong tahun 2019 di kawasan Jalan Nasional Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin (28/10/2019).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto melalui Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Iptu Iswandi menjelaskan, pelanggaran paling banyak, tidak mampu menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Hingga hari ke 6 ini, setidaknya ada 93 unit kendaraan kita lakukan penilangan, baik roda empat dan roda dua. Hanya saja kita sita berupa STNK dan SIM dan untuk di proses, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iswandi kepada waspadaaceh.com di lakasi razia.

Pada operasi hari ini, lanjutnya, juga dibantu dari personel Dishub Aceh Jaya dalam menggelar razia. Kegiatan itu, tambahnya, dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.

“Kegiatan ini kita laksanakan berpindah-pindah tempat dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” terangnya

Iswandi berharap kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor dan mobil yang melintas di kawasan Aceh Jaya untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas.

“Jika syarat berkedaraan itu lengkap, pasti rasa nyaman pun akan ada dan semua itu untuk kebaikan masyarakat itu sendiri,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER