Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehHindari Corona, Bupati Aceh Jaya Lantik 253 PNS di Bawah Guyuran Hujan

Hindari Corona, Bupati Aceh Jaya Lantik 253 PNS di Bawah Guyuran Hujan

Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T.Irfan TB melantik 253 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di halaman Kantor Bupati Aceh Jaya di Calang, Kamis (30/4/2020). Pelantikan dilaksanakan di luar gedung, dengan barisan berjarak lebih 1,5 meter, sebagai upaya mengindari virus Corona.

Hujan yang mengguyur lokasi pelantikan, tidak menyurutkan proses kegiatan tersebut. Usai acara seremonial, Bupati Aceh Jaya melakukan pengecekan indentitas PNS.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan tujuan untuk memastikan jika para PNS tersebut sudah menjadi penduduk Aceh Jaya.

Usai kegiatan berlangsung, Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB kepada wartawan mengungkapkan, hasil dari pengecekkan tersebut mendapatkan satu PNS ber KTP Sumatra Utara.

Dia juga menyampaikan, setiap PNS yang ada di Aceh Jaya, karena berkomitmen mengabdi di Aceh Jaya, maka harus ber KTP Aceh Jaya.

“Kita telah perintahkan kepala BKPSDM untuk tidak memberikan SK yang bersangkutan sebelum ber KTP Aceh Jaya,” ujar Irfan TB

Saat ditanyakan terkait adanya PNS yang baru dilantik masih ber KTP Sumut, apakah ada dugaan permainan oknum di BKPSDM, Bupati Aceh Jaya mengungkapkan, dia memerintahkan sekretaris daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap staf di instansi tersebut

Dulu, terangnya, pada saat pembagian SK 80 persen telah kita sampaikan, wajib ber KTP Aceh Jaya. Sehingga pada saat kita berikan SK 100 persen usai sumpah tadi, masih terdapat PNS ber KTP Sumatra Utara.

“Kita memerintahkan Sekda untuk memeriksa petugas di BKPSDM. Bila kedapatan adanya oknum yang bermain maka dilakukan sanksi kepada petugas tersebut agar kedepan tidak main-main lagi terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pimpinan,” pungkas Irfan TB. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER