Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaHasil Nekropsi 3 Harimau Mati di Aceh Selatan, Infeksi Setelah Terkena Jerat

Hasil Nekropsi 3 Harimau Mati di Aceh Selatan, Infeksi Setelah Terkena Jerat

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, menyebutkan hasil nekropsi (bedah bangkai satwa), penyebab kematian tiga harimau (Panthera Tigris Sumatrae) di wilayah pegunungan Gampong Buboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, akibat infeksi terkena jerat kumparan kawat (jerat jaring).

“Hasil nekropsi TIM BKSDA kematian ketiga satwa dilindungi itu akibat infeksi terkena jerat kumparan kawat yang dibentang sepanjang lebih kurang 10 meter,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, Jumat (27/8/2021).

Dia menjelaskan hasil nekropsi dokter hewan ketiga harimau tersebut terdiri dari satu induk berumur 10 tahun, dan dua anaknya diperkirakan 10 bulan dengan jenis kelamin satu betina dan satu jantan.

“Induk dan satu ekor anak yang berjenis kelamin betina diperkirakan sudah mati sekitar lima hari. Sedangkan satu anaknya lagi yang berjenis kelamin jantan diperkirakan sudah mati sekitar tiga hari,” jelasnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, posisi ketiga individu harimau sumatera yang mati terkena jerat ditemukan terpisah di dua titik lokasi di mana induk dan satu anaknya berdekatan. Sementara satu anaknya lagi terpisah dengan jarak kurang lebih lima meter. Kondisi ketiga ekor harimau sumatera tersebut sudah mulai membusuk.

“Induk terjerat di bagian leher dan kaki belakang sebelah kiri, dengan kondisi kaki kiri depan yang telah membusuk. Satu ekor anaknya berada di dekat induk, terdapat jeratan pada leher sedangkan satu ekor anaknya lainnya berjarak kurang lebih lima meter dengan posisi jerat mengenai kaki kiri depan dan kaki kiri belakang,” katanya.

Selain itu tim medis juga mengambil sampel isi saluran cerna untuk dilakukan uji laboratorium di Puslabfor Mabes Polri untuk melihat ada tidaknya unsur-unsur lain yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut.

“Kami Balai KSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Selatan dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk perkembangan proses penanganan selanjutnya,” ujarnya.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan cara tidak merusak hutan. Hutan merupakan habitat berbagai jenis satwa, dan tidak merusaknya serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Kemudian tidak memasang jerat jerat listrik tegangan tinggi, racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER