Senin, Mei 13, 2024
Google search engine
BerandaGAH Demo Terkait Pembelian KMP Aceh Hebat

GAH Demo Terkait Pembelian KMP Aceh Hebat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekitar 10 orang mengatasnamakan dari Gerakan Aceh Hebat (GAH) melakukan aksi damai, Kamis (25/2/2021), terkait pembelian tiga unit KMP Aceh Hebat oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan.

Sebagaimana diketahui, KMP Aceh Hebat 1, 2 dan 3 merupakan salah satu dari tiga kapal roro yang dipesan Pemerintah Aceh untuk meningkatkan konektivitas antar pulau.

Tiga kapal itu yakni, KMP Aceh Hebat 1 (1.300 GT) akan melayari lintas barat ke Pulau Simeulue, Aceh Hebat 2 (1.100 GT) melayari Balohan Sabang – Pelabuhan Ulee Lheu dan KMP Aceh Hebat 3 (600 GT) akan melayani rute Singkil – Pulau Banyak.

Koordinator lapangan (Korlap) GAH, Erizal, mengatakan, pembelian kapal tersebut dianggap tidak wajar.

“Kami mengira bahwa pembelian kapal tersebut mark up. Tiga kapal yang dibeli dalam rentang 10 bulan, menurut kami bukan hal yang masuk akal,” ucapnya.

“Kami juga menduga bahwa kapal Aceh Hebat itu dibeli oleh Pemerintah Aceh berupa barang bekas,” tambahnya.

Untuk itu GAH mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan untuk mempublikasikan spesifikasi dan anggaran pembelian KMP Aceh hebat 1, 2, dan 3.

GAH juga mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kapolda Aceh untuk memeriksa proses awal pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2, dan 3.

Setelah menyampaikan tuntutannya, Dinas Perhubungan merespon aksi tersebut dengan menerima audiensi yang diikuti oleh beberapa perwakilan dari GAH.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan, Muhammad Alkadri, mengatakan, aksi demo tersebut merupakan sebagai koreksi bagi Pemerintah Aceh.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih, demo ini merupakan koreksi bagi kami. Tapi sebelumnya kami sudah menyampaikan dan telah mempublikasi di media terkait proses pembangunan kapal tersebut,” katanya.

Alkadri mengatakan bahwa kapal tersebut memang asli dibangun. “Kapal tersebut murni dibangun dari nol sampe 100 persen, tidak ada barang bekas. Dan untuk tahapan prosesnya juga telah dipublis,” tegasnya.

Alkadri menyampaikan, kedepannya Dinas Perhubungan akan lebih terbuka kepada masyarakat terkait informasi publik. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER