Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehGagalkan Pesta Narkoba di Hagu Selatan, Polisi Amankan 5 Tersangka

Gagalkan Pesta Narkoba di Hagu Selatan, Polisi Amankan 5 Tersangka

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Sebuah acara pesta narkoba yang digelar dalam sebuah rumah di Jalan Darussalam Gang Amal Desa Hagu Selatan Kec. Banda Sakti, Lhokseumawe, digagalkan tim narkoba Polres Lhokseumawe. Polisi juga mengamankan lima tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,85 gram.

Tersangka yang diamankan, Is, 52 Dsn. Lampoh Kubu Ds. Ulee Cibrek Kec. Meurah Mulia Kab. Aceh Utara, TS, 47 warga Jalan Darussalam Gang. Amal Ds. Hagu Selatan Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, JU, 33 Jalan Samudera Ds. Hagu Selatan Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, R, 27 warga Jalan Purnawirawan Desa Simpang Empat LK. Kuta Trieng, Kec. Banda Sakti, DJ, 31 warga Jalan Samudera Desa Hagu Selatan Kec. Banda Sakti.

Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, Jumat (15/5/2020), mengungkapkan hal itu terkait tindakan polisi yang berhasil membubarkan pesta narkoba pada bulan Ramadhan ini di tengah pandemi COVID-19 di Desa Hagu Selatan.

Kronologis kejadiannya, pada Rabu (13/5/2020), sekira pukul 01.00 WIB, tim Satresnarkoba Narkoba Polres Lhokseumawe, mendatangi sebuah rumah di Gang Amal yang diinformasikan masyarakat menjadi sarang dan tempat transaksi narkoba.
Bahkan para pengedar diduga ada yang membawa sepucuk sepi FN.

Menanggapi laporan warga, tim Satresnarkoba langsung menggrebek rumah target hingga membuat para pelaku narkoba yang sedang berpesta kaget dan kocar-kacir.
Pada saat itu, satu dari lima pelaku, yaitu JU justru mencoba melawan dan melarikan diri dari sergapan petugas. Namun usaha itu gagal hingga kembali diciduk petugas.

Pada kesempatan itu, petugas melakukan penggledahan dan pemeriksaan terhadap lima tersangka di TKP, hingga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita adalah 1 (satu) buah plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.6 gram/bruto, satu kaca potet berisi satu seberat 1,85 gram, sebuah alat bong penghisap, satu pipet runcing, sumbu korek api dan sebilah pisau sangkur dirakit menjadi mirip bentuk senpi FN.

Terkait informasi dugaan ada senpi rupanya meleset dan tidak benar. Ternyata yang ditemukan polisi hanyalah sebilah pisau yang dirakit bentuknya menyerupai senpi FN milik tersangka Ts.

“Aktifitas narkoba dalam rumah itu sudah sangat meresahkan masyarakat lingkungan sekitarnya. Karena kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Kini para pelakunya beserta barang bukti sudah kita amankan,“ ujarnya. (b09)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER