Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaAcehFachrul Razi: Pernyataan Sekjend PDIP, Adu Domba Rakyat Aceh

Fachrul Razi: Pernyataan Sekjend PDIP, Adu Domba Rakyat Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kembali Senator Aceh, H. Fachrul Razi, mengecam pernyataan tokoh nasional, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang menuduh soal masifnya praktik money politic di Aceh.

Kali ini Hasto menyebut satu keluarga di daerah perkebunan karet di Aceh menerima Rp1 juta dari lawan politik Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019.

Fachrul Razi menilai Pernyataan Hasto itu sebagai pernyataan adu domba rakyat Aceh. Pernyataan tersebut dinilainya sebagai sikap yang tidak siap berdemokrasi dan bukan seorang negarawan.

“Jangan lakukan fitnah ke Aceh karena harga diri rakyat Aceh tidak bisa dibeli dengan uang, dan kami punya martabat yang tinggi dan mulia,” kecam Fachrul Razi yang menilai bahwa pernyataan tersebut memiliki arti bahwa orang Aceh itu matrialistis.

Dia meminta untuk tidak menghina rakyat Aceh dengan pernyataan yang mengarahkan kepada fitnah. Menurut Senator muda Aceh ini, Hasto sudah melakukan fitnah dan pembunuhan kharakter rakyat Aceh.

“tuduhan orang Aceh melakukan money politic sebesar 1 juta itu dasarnya apa?,” katanya.

Fachrul Razi meminta bagi tim yang memiliki kandidat yang kalah untuk menggunakan jalur hukum. “Jika dia sebagai petinggi partai, silahkan lapor ke aparat hukum atau gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan tunjukkan bukti adanya money politic 1 juta setiap orang Aceh,” jelasnya.

“Saya mempertanyakan kenapa tokoh-tokoh di pusat suka memandang Aceh dengan pendekatan snouckisme. Ini persis seperti Belanda melabel Aceh,” tegasnya.

Senator Fachrul Razi juga mengatakan hal itu juga terjadi di seluruh Indonesia. Mengapa tidak seluruh Indonesia mengalami kalah telak, kenapa di saat kalah di Aceh, dikatakan orang Aceh masif money politik 1 juta per orang.

“Coba Anda evaluasi kinerja tim di Aceh, jangan klaim timses 1 juta di Aceh tapi yang memilih 400 ribu. Coba silahkan di evaluasi di internal berapa banyak uang yang digelontorkan ke Aceh untuk memenangkan kandidat Aceh,” tanyanya.

Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan hasil pleno rekapitulasi suara hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin dinihari (13/5/2019).

Dalam penetapan perolehan suara Pilpres 2019, KIP Aceh menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin meraih 404.188 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno meraih 2.400.746 suara.

Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan total jumlah suara hasil pemilihan di 23 kabupaten/kota Aceh yang keseluruhannya berjumlah 2.888.260 suara, yang terdiri dari 2.804.934 suara sah dan 83.326 suara tidak sah. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER