Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehF-PA Ingatkan Pemkab Pidie Hati Hati Keluarkan Izin

F-PA Ingatkan Pemkab Pidie Hati Hati Keluarkan Izin

Sigli (Waspada Aceh) – Faksi Patai Aceh (F-PA) Dewan Pewakilan Rakyat Kabupaten (DPK) Pidie, mengingatkan pemerintah daerah setempat berhati-hati dalam menerbitkan izin. Terutama, izin menyakut eksplorasi, eksploitasi dan izin prinsip lainnya.

“Bila pun mengeluarkan izin harus menganut sistem kehati-hatian dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata  Samsul Bahri A Wahab yang membacakan poin pendapat akhir F-PA pada rapat paripurna masa persidangan II DPRK Pidie di Gedung DPRK setempat, Jumat (28/6/2019).

Menuut F-PA, dalam memberikan izin dimaksut perlu adanya pengkajian secara teknis maupun yuridis. Hal ini penting dilkukan, bukan maksut menghambat ivestasi penanam modal di daeah, tetapi untuk mengetahui misi yang tersirat dari pemohon izin tersebut, serta dalam upaya menjaga kelestaian dan kekayaan alam yang terkandung di bumi Tgk Chik Ditiro tersebut.

F-PA menilani, peting mengingatkan Pemkab Pidie dalam masalah perizinan atas kecolongan, adanya delapan warga negara asing asal Tiongkok yang selama ini ditengarai melakukan survey dengan dalih pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tanpa izin di kawasan hutan lindung Geupo, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidi,  beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa hutan lindung Geupo, Kecamatan Mane, Pidie tersebut adalah salah satu wilyah yang disebut gudang sumber logam mulia (emas –red) yang perlu kehati-hatian dalam memberikan rekomendasi maupun sejenisnya.

Dalam kesempatan itu, F-PA DPRK Pidie juga meminta keseriusan Pemkab Pidie dalam penertiban bangunan yang belum memiliki IMB dengan prinsip kesetaraan dan sama kedudukan dalam hukum. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER