Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaDugaan Suap Pansus DPRK Aceh Tengah Terangkat Kepermukaan

Dugaan Suap Pansus DPRK Aceh Tengah Terangkat Kepermukaan

Takengon (Waspada Aceh) – Salah seorang mantan anggota DPRK Aceh Tengah yang belum sepekan diberhentikan, menyebutkan, dari 30 anggota DPRK koleganya, 27 orang terindikasi menerima grafitasi dalam Pansus 2017.

“Nilainya mencapai Rp200 juta dari berbagai dinas dan BUMD di Aceh Tengah. Publik harus tahu, Pansus dewan tahun 2017 ada yang tidak dilaksanakan. Kompensasinya, ada anggota dewan menerima ‘upeti’ dengan angka bervariasi dari sejumlah dinas maupun BUMD di Aceh Tengah,” ungkap Hamzah Tun, Jumat (15/2/2019) di Kantor PWI Aceh Tengah.

Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansaruddin Syarifuddin Naldin. (Foto/Bahtiar Gayo)

Menurut John, panggilan akrab mantan anggota DPRK dari PKB dan kini maju menjadi Caleg dari Partai Berkarya, variasi setoran dari 16 dinas (BUMD) yang ada di Kabupaten Aceh Tengah antara Rp1,5 juta bahkan ada yang mencapai Rp80 juta.

“Uang itu ada yang disetor langsung ke kantor DPRK, tapi ada juga yang dicairkan di dinas atau instansi lainnya. Dari 30 dewan hanya 3 orang yang tidak menerima. Bukti otentik semua ada. Saat itu saya pribadi menolak uang tersebut,“ sebut John.

“Saya akan melayangkan surat ke Kapolri, Kapolda Aceh, Kejati, Kejari, serta tembusanya kepimpinan daerah, badan hukum terkait, termasuk ke DPRK Aceh Tengah sendiri,” sebut John dalam keterangan persnya.

“Semoga kasus ini cepat terungkap,” sebutnya.

Bantah Terima Gratifikasi Suap

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansaruddin Syarifuddin Naldin, yang dikonfirmasi wartawan secara terpisah, Jumat (15/2/2019) di ruang kerjanya, membantah keterangan tersebut.

“Selaku pimpinan dewan saya tidak tahu soal itu (dugaan suap Pansus-red). Kami selaku dewan selama ini bekerja sesuai dengan amanah undang-undang. Tidak benar tudingan itu. Saya tidak tahu.  Soal itu di luar pengetahuan kami,” jelas Naldin.

“Sumpah pun saya mau. Bawa Alquran sini, saya berani sumpah di atas kepala jika terbukti menerima dana suap,” tegasnya.

“Tidak benar Pansus tahun 2017 tidak dilaksanakan. Pansus itu ada dilakukan ke dinas dan instansi terkait. Anggota yang melaksanakanya di lapangan,” jelas politisi Partai Golkar ini. (b32)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER