Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
Beranda2 Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Nagan Raya

2 Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Nagan Raya

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Dua orang yang diduga pencuri sepeda motor, Is dan Rm, ditangkap polisi dan kemudian diamankan petugas Polres Nagan Raya di Polsek Kuala, beserta barang bukti 8 unit sepeda motor.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini, mengatakan, pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari informasi yang didapat Reskrim Polsek Kuala dari masyarakat. Kemudian personel Reskrim Polsek Kuala mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap para  pelaku.

“Awalnya dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor. Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti bertambah 6 unit, keseluruhan menjadi 8 unit,” kata Kapolsek Iptu Zaflaini didampingi Kasubbag Humas Polres Nagan Raya, Ipda Sapta Nofison.

Dari hasil pengembangan dari kedua tersangka, yang melakukan aksinya di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat, polisi berhasil mengamankan Za, warga desa di Darul Makmur. Dia berperan sebagai penadah, kata kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, pelaku akan dijerat KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(Cb07)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER