Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehDPRK Agara Sahkan APBK Tahun 2021 Senilai Rp1,3 Triliun

DPRK Agara Sahkan APBK Tahun 2021 Senilai Rp1,3 Triliun

Kutacane (Waspada Aceh) – Sidang paripurna DPRK Aceh Tenggara mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Agara tahun 2021, Senin (28/12/2020) di gedung dewan setempat di Kutacane.

Setelah pengesahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, antara Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, dengan Ketua DPRK, diwakili Wakil Ketua 1, Jamudin Selian, disaksikan Forkopimda.

Sebelumnya empat fraksi yakni, Golkar, Hanura, Gerindra dan Piso Mesalud, melalui juru bicaranya masing-masing menyetujui rancangan qanun APBK 2021 menjadi qanun 2021.

Dalam kesempatan itu Bupati Raidin menyampaikan, penyusunan rancangan qanun tentang APBK Aceh Tenggara, berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Juga berdasarkan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, ditambah Permendagri Nomor 64 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran kabupaten, ujarnya.

“Kemudian dalam proses perjalanan penyusunan APBK kita juga harus menyesuaikan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3705 Tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemukhtahiran klasifikasi kodefikasi dengan menindaklanjuti keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1661/2020, tentang hasil evaluasi rancangan qanun tentang anggaran pendapatan belanja kabupaten,” terang Raidin Pinim.

Di samping itu dia mengapresiasi atas kerja keras Banggar DPRK dan tim anggaran Pemda dalam menyelesaikan penyusunan APBK. Juga dalam pembahasan walau pun penuh dengan dinamika, pertanda jalanya demokrasi, uangkap Raidin Pinim.

Rincian gambaran garis besar APBK 2021 Aceh Tenggara yang disyahkan yakni, pendapatan Rp1.321.259.436.907. Sumber pendapatan asli daerah (PAD) Rp97.722.481.500., dana transfer Rp188.452.855.407, pendapatan lain-lain daerah yang sah Rp35.084.100.000.

Sementara belanja Rp1.389.297.285.373, yang terdiri dari belanja operasi Rp844.331.716.320., belanja tak terduga Rp6.500.000.000. Sedangkan belanja transfer Rp345.425.653.000., ditambah belanja modal Rp193.039.916.053. (Sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER