Rabu, Mei 15, 2024
Google search engine
BerandaAcehDPRK Aceh Selatan Gelar Paripurna LPJ APBK 2018

DPRK Aceh Selatan Gelar Paripurna LPJ APBK 2018

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan ABPK tahun 2018, Kamis (13/6/2019).

Rapat paripurna yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRK Aceh Selatan langsung dipimpin Ketua DPRK T. Zulhelmi didampingi Wakil Ketua I Bustami dan dihadiri Sekda Nasjuddin serta seluruh kepala SKPK.

Sekdakab Aceh Selatan, Nasjuddin, menyampaikan kepada pimpinan DPRK dan Anggota DPRK tentang laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Di sini kami sampaikan bahwa laporan keuangan Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018 telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh. Sehinga Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan kembali mendapatkan Opini WTP keempat kalinya,” katanya.

Sementara Ketua DPRK Aceh Selatan, Teuku Zulhelmi, menyebutkan, berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 tahun 2015.

Paling sedikit, lanjutnya, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan atas kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

“LPJ itu belumlah dapat dikatakan sempurna sebelum dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten. Untuk pencapaian tersebut akan dilakukan koreksi dan pembahasan bersama secara menyeluruh,” terangnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER