Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarDPRK Aceh Besar: Ini Potensi yang Bisa Digali untuk Capai Target PAD...

DPRK Aceh Besar: Ini Potensi yang Bisa Digali untuk Capai Target PAD Rp180 M

Kota Jantho (Waspada Aceh) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2021 ditargetkan naik Rp180 miliar. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar meyakini target itu bisa terealisasi oleh Pemkab Aceh Besar.

Hal itu merupakan hasil kesepakatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Kabupaten Aceh Besar antara tim Banggar DPRK Aceh Besar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sebenarnya, dalam KUA – PPAS APBK TA 2021, pihak eksekutif menyampaikan rencana penerimaan daerah Rp1.889.260.249.882 (Rp1,88 triliun) dengan rincian PAD sebesar Rp175,9 miliar terdiri dari pajak daerah Rp92 miliar lebih, retribusi daerah Rp6,4 miliar dan hasil penggelolaan kekayaan daerah yg dipisahkan Rp7 miliar,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Besar, Nasruddin M Daud kepada Waspadaaceh, Jumat (13/11/2020).

Selanjutnya, kata Nasruddin, pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pusat Rp925 miliar dan pendapatan transfer antar daerah atau dana otonomi khusus Aceh (DOKA) Rp107 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp680 miliar.

“Kemudian melalui pembahasan bersama antara tim Banggar APBK Aceh Besar dengan tim TAPD DPRK, disepakati khusus pendapatan sektor PAD, estimasi target dari sebesar Rp175,9 miliar dinaikan target menjadi Rp180 miliar sehingga total penerimaan pendapatan dari Rp1.889.260.249.882 (Rp1,88 triliun) menjadi Rp1.893.383.402.182 (Rp1,89 triliun) terhadap estimasi kenaikan dari rencana awal,” ujarnya.

Lalu, apa saja potensi yang bisa digali Pemkab Aceh Besar untuk merealisasikan target dan meningkatkan PAD? Nasruddin menilai Aceh Besar punya potensi luar biasa.

“Sesungguhnya, Aceh Besar memiliki potensi sumber PAD yang luar biasa. Baik sumber daya alam (SDA) maupun non SDA yang belum tergali secara optimal,” ujar politisi Partai Daerah Aceh (PDA) ini.

Nasruddin menjelaskan, untuk itu, melalui kesepakatan bersama DPRK mendorong agar pendapatan PAD TA 2021 memenuhi target.

“Beberapa langkah perlu dilakukan antara lain dengan pola jemput bola pajak dan restribusi kepada Wajib Pajak (WP), penataan kawasan dan lokasi tempat wisata, peremajaan pusat-pusat perdagangan serta pasar rakyat. Selain itu potensi yang dapat digarap secara optimal adalah pajak lampu jalan, BPHTB, PBB perkotaan, galian C, pajak iklan, pajak restoran, restribusi parkir, restribusi wisata, hingga IMB,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER